BACAKORAN.CO - Harga emas kembali mengalami kenaikan yang siginfikan di pasar Indonesia pada hari ini, Jumat 25 Oktober 2024.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp14.000 dibandingkan sehari sebelumnya yang dijual dengan harga Rp1.515.000.
Dengan kenaikan tersebut, kini harga emas per gram menjadi Rp1.529.000.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Cirebon Siap Gelar Debat Kandidat, 4 Paslon Sudah Sepakati Formatnya
Adapun lonjakan harga tersebut terjadi pada Kamis malam, dengan turut menaikkan harga beli kembali (buyback) emas Antam menjadi Rp1.379.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
BACA JUGA:3 Tahun, Realisasi Penataan Kawasan Kumuh di Jawa Barat Lampaui Target
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Mulai Gembleng Para Menteri di Akmil Magelang
Demikian informasi terbaru terkait melonjaknya harga emas Antam yang mulai berlaku hari ini. (*)