MAJALENGKA - Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) kembali melakukan pemantauan terhadap populasi Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), burung pemangsa endemik yang menjadi ikon konservasi di Pulau Jawa.
Dalam unggahan di akun Instagram resmi TNGC, @gunung_ciremai, mereka menyampaikan bahwa Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) telah mengawasi perkembangan satwa yang dilindungi ini di kawasan Gunung Ciremai.
"Spesies ini juga cukup rentan terhadap perubahan lingkungan, sehingga menjadi salah satu indikator kesehatan ekosistem," tulis keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian LHK, menetapkan Elang Jawa sebagai satwa dilindungi dan termasuk dalam 25 spesies prioritas yang terancam punah. Oleh karena itu, pemantauan secara berkala dianggap penting untuk melihat perkembangan populasi.
BACA JUGA:Universitas YPIB Majalengka Gencar Sosialisasi Pencegahan Perceraian
Hingga tahun 2023, hasil pemantauan menunjukkan peningkatan jumlah Elang Jawa di Gunung Ciremai. Dari 12 titik pengamatan, teridentifikasi 40 Elang Jawa, dengan rincian 27 ekor dewasa, 12 remaja, dan 1 anakan.
"Jumlah Elang Jawa di Gunung Ciremai mengalami peningkatan. Untuk data pemantauan tahun 2024, masih dalam analisis tim," tulis TNGC.
Kepala Seksi Pengelolaan TNGC Wilayah II Majalengka, Jaja Suharja Senjaya, membenarkan adanya pemantauan rutin terhadap satwa ini.
Menurutnya, kondisi habitat Elang Jawa masih menghadapi tekanan, terutama dari aktivitas manusia yang menyebabkan beberapa sarang bergeser.
BACA JUGA:Naik Jadi Rp5.000/Suara
"Pemantauan ini penting untuk memastikan kelestarian Elang Jawa dan menjaga keseimbangan ekosistem di Gunung Ciremai," ungkapnya.
TNGC mengajak masyarakat, khususnya para pendaki dan pengunjung, untuk turut menjaga kelestarian Elang Jawa. Dengan demikian, spesies ini dapat terus bertahan di habitat alaminya dan menjadi simbol kebanggaan Indonesia.
Keberadaan Elang yang identik dengan lambang negara ini pertama kali teridentifikasi di Gunung Ciremai pada tahun 2011. Saat itu, tim menemukan sarang Elang Jawa dan disusul oleh perjumpaan di kawasan hutan Gunung Ciremai.
Sejak saat itu, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) mulai melakukan pengamatan rutin. Kemudian, pada tahun 2015, tim mulai mensurvei seluruh kawasan untuk mendapatkan data yang lebih akurat.
BACA JUGA:Komisi 1 DPRD Majalengka Rapat Kerja dengan 15 OPD, Evaluasi Kinerja dan Capaian Program Kerja