Naik Jadi Rp5.000/Suara

Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengusulkan kenaikan bantuan keuangan Pemkab Majalengka kepada partai politik (parpol) yang memiliki kursi di parlemen pada tahun depan.-BAEHAQI-radar majalengka

MAJALENGKA – Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengusulkan kenaikan bantuan keuangan Pemkab Majalengka kepada partai politik (parpol) yang memiliki kursi di parlemen pada tahun depan.

Saat ini, besaran bantuan keuangan bagi parpol yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2024 mencapai Rp3.000 per suara, dan diusulkan naik menjadi Rp5.000.

Menurut Dedi, usulan tersebut akan dibahas bersama Pemkab Majalengka dan DPRD Kabupaten Majalengka dalam pembahasan APBD 2025 yang kini sedang berlangsung.

"Tahun ini, Pemkab Majalengka menyiapkan Rp2,079 miliar untuk bantuan keuangan parpol parlemen, dengan asumsi Rp3.000 per suara," kata Dedi Supandi saat ditemui usai penyerahan bantuan keuangan parpol di DPRD Kabupaten Majalengka, Kamis (24/10).

BACA JUGA:Komisi 1 DPRD Majalengka Rapat Kerja dengan 15 OPD, Evaluasi Kinerja dan Capaian Program Kerja

Ia menambahkan, kebutuhan anggaran untuk mencakup bantuan keuangan parpol jika asumsi per suara naik menjadi Rp5.000 juga telah dihitung bersama, yakni mencapai Rp3,67 miliar.

Pihaknya memastikan kesiapan APBD Kabupaten Majalengka 2025 untuk menanggung bantuan keuangan bagi delapan parpol yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2024.

"Usulan ini sudah dibahas sedikit sebagai langkah awal. Insya Allah, APBD Kabupaten Majalengka mampu mengkaver-nya, karena ada masukan juga dari parpol mengenai kenaikan bantuan keuangannya," katanya.

Dedi menyampaikan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi usulan kenaikan bantuan keuangan Pemkab Majalengka kepada parpol parlemen pada tahun depan.

BACA JUGA:Mediasi Warga dan Developer, DPKPP Keluarkan Tiga Rekomendasi Terkait Pergerakan Tanah di Beber

Di antaranya adalah perbandingan dengan daerah lain di Jawa Barat yang relatif memberikan bantuan keuangan lebih tinggi dibandingkan Pemkab Majalengka.

"Kami berharap usulan kenaikan ini dapat membuat parpol di Kabupaten Majalengka semakin mandiri, karena bantuan keuangan dari pemerintah daerah sifatnya hanya stimulus," kata Dedi Supandi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi, memastikan kesiapan jajaran legislatif untuk membahas usulan kenaikan bantuan keuangan parpol tersebut.

BACA JUGA:Suhendrik Himbau Masyarakat Waspada Peralihan Musim Kemarau ke Musim Hujan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan