Tapi masyarakat Indonesia semua penakut, karena tidak ada yang berani melawan ketidakbenaran. Biarkan sejarah yang akan membuktikan. Begitu tegas Gus Dur saat menjawab Andy F. Noya.
Bagi Gus Dur, pernyataan tersebut sudah cukup sebagai pembuktian bahwa dirinya tidak bersalah. Namun TAP MPR pelengserannya, secara administratif kenegaraan merupakan catatan tentang kesalahan Gus Dur tetap merupakan bukti bahwa Gus Dur masih bersalah.
Saya kira, hampir seluruh masyarakat Indonesia menunggu pembuktian sejarah bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan kesalahan.
Gus Dur dipercaya, segala ungkapnnya, baik ungkapan yang serius maupun yang bersifat kelekar, akan terjadi. Di media social, kita sering ditunjukkan hal-hal yang terjadi yang diprediksi oleh Gus Dur akan terjadi.
BACA JUGA: Pasangan Beres Terima Mandat Revisi Perda Pajak
Belakangan beberapa konten medsos yang memuat prediksi Gus Dur bahwa Timnas Indonesia akan masuk piala dunia kalau sudah dua puluh tahunan.
Pernyataan Gus Dur: biarkan sejarah yang membuktikan, memang terbukti. Pada tahun 2019, seorang jurnalis bernama Virdika Rizky Utama dalam bukunya berjudul “Menjerat Gus Dur” mengungkapkan bahwa diturunkannya Gus Dur dari kursi kepresidenan adalah hasil konspirasi kekuatan Orde Baru.
Dokumen rahasia berjudul “Skenario Semut Marah (SEMER)” berisi rencana-rencana startegis untuk menggulingkan Gus Dur dari kursi kepresidenan.
Pada dokumen tersebut, berisi pula tentang rencana memobilisasi mahasiswa, rencana aksi demonstrasi, rencana manipulasi nilai tukar rupiah, termasuk rencana penggiringan opini publik oleh media.
BACA JUGA:Bawaslu Beri Jaminan Sosial bagi Pengawas Ad Hoc
Para pelaku secara terstruktur dan terncana menggunakan isu hoaks tentang Bulog Gate dan Brunei Gate yang hingga sekarang tidak terbukti.
Bukti tersebut menunjukkan bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan kesalahan. Bahkan hal yang diduga merupakan kesalahan Gus Dur sampai diberhentikan dengan paksa dan diganti oleh Megawati Soekarno Putri, merupakan konspirasi politik dan tidak terbukti dengan sah karena tidak ada lembaga yang berhasil membuktikannya.
SAATNYA REKONSILIASI
Istri Gus Dur, Ibu Sinta Nuriyah Wahid, menyambut baik pencabutan TAP MPR tersebut. Menurtnya, langkah tersebut merupakan upaya untuk merehabilitasi nama baik Gus Dur.
BACA JUGA:Sudah Terbukti, Tak hanya Janji
Gus Dur hanya 22 bulan menjadi Presiden. Dengan munculnya TAP MPR tersebut seakan menguatkan bahwa Gus Dur adalah seorang pelanggar konstitusi.