Oleh: Munib Rowandi Amsal Hadi*
DI penghujung bulan kemarin, tanggal 25 September 2024, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah menarik dan menyatakan tidak berlakunya TAP MPR Nomor II/MPR/2001.
TAP MPR ini berisi tentang keharusan Gus Dur untuk memberikan pertanggungan jawab serta menurunkan Gus Dur dari kursi kepresidenan.
Pada 23 Juli 2001, MPR memberhentikan paksa Gus Dur sebagai presiden. Lengsernya Gus Dur dipicu oleh laporan yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait dugaan penggunaan dana Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan Bulog sebesar 4 juta dollar AS dan bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta dollar AS.
BACA JUGA:Larang Anggota Polri Berpolitik Praktis
Alhamdulillah, berkat usulan Fraksi PKB MPR Nomor 082/FPKBMPR/09/2024, yang substansinya adalah mengusulkan pengkajian kembali pasal 1 TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid, telah diputuskan untuk mencabut dan tidak memberlakukan lagi TAP MPR tersebut.
Dengan ditariknya TAP MPR tersebut, seluruh implikasi hukum yang terkait menjadi gugur dengan sendirinya. Pencabutan ini bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga bagian dari upaya pemulihan nama baik Gus Dur yang selama ini diwarnai kontroversi dan tuduhan yang tak pernah terbukti.
TIDAK PERNAH SALAH
Gus Dur adalah orang yang istimewa. Seluruh tindakan dan perilakunya selalu disertai dengan tujuan mulia. Maka, ketika Gus Dur dituduh melakukan penyelewengan dana Bulog dan bantuan dana dari Sultan Brunai, banyak masyarakat yang tidak percaya sama sekali.
BACA JUGA:Apresiasi Warga yang Mengembangkan Pertanian
Apalagi saat itu situasi politik mengalami perkembangan yang mengarah pada upaya penggulingan Gus Dur.
Masyarakat selalu percaya dengan apa yang dilakukan oleh Gus Dur. Bahkan Gus Dur dianggapnya sebagai wali Allah (kekasih Allah).
Seorang wali, segala prilakunya terjaga dari kepentingan untuk diri sendiri. Tuduhan penyelewengan keuangan tidak tepat bila diukur dari pola hidup Gus Dur yang sangat sederhana.
Gus Dur sendiri, dalam berbagai kesempatan, termasuk pada saat mengisi acara Kik Andy, menyatakan kalau dirinya tidak bersalah.
BACA JUGA:Soenoto: Dani-Fitria Banyak Kelebihan