Pemkot Lebih Untung Rp7 M, Tahun Depan Berlaku Opsi Pajak Baru Kendaraan Bermotor

Rabu 16 Oct 2024 - 21:05 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

Hanya saja, dengan sistem opsi, penyaluran akan dilakukan kliring secara harian ke kas daerah. Sebelumnya, ketika masih menggunakan sistem DBH, dilakukan per bulan dari provinsi.

Lantas, pertanyaannya, dengan berlakunya sistem opsi terhadap PKB dan BBNKB ini, apakah nilai PKB yang harus dibayar oleh wajib pajak atau pemilik kendaraan akan naik, atau tetap? (azs)

Kategori :