INDRAMAYU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu terus berupaya keras memulangkan Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Salah satu upayanya, Disnaker Indramayu telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Surat tersebut berisi permohonan agar instansi terkait dapat segera memfasilitasi pemulangan Robiin ke tanah air.
BACA JUGA:Masih di Bawah Target, Bulan Dana PMI 2024 Kabupaten Kuningan
BACA JUGA:Hujan Lebat, Pohon Bambu Tumbang dan Tutupi Ruas Jalan di Desa Purwasari
Plt Kepala Disnaker Nonon Citra Wulandari melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Asep Kurniawan berharap, proses pemulangan Robiin beserta 36 WNI lainnya bisa segera dilakukan.
“Kami berharap dengan adanya surat ini, proses pemulangan pak Robiin dapat segera dilakukan. Kami juga telah mengunjungi rumah keluarga pak Robiin untuk memberikan dukungan moral,” ujar Asep Kurniawan pada Selasa 15 Oktober 2024.
Sebelumnya, Robiin diiming-imingi pekerjaan yang menjanjikan di sebuah pabrik tekstil di Thailand (daerah perbatasan Myanmar). Namun, setibanya di Thailand, ia justru diselundupkan ke Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai penipu online (scammer).
BACA JUGA:Inilah Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Pelamar Wajib Mempersiapkannya
BACA JUGA:Realisasi Anggaran 2024 Masih Jauh Dari Target
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan koran ini, kondisi yang dialami Robiin sangat memprihatinkan. Ia mengalami penyiksaan fisik dan mental serta hidup dalam kondisi yang tidak manusiawi.
Kasus yang menimpa Robiin menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan. Banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan agar Robiin dapat kembali ke pelukan keluarga.
Solihin, mantan anggota DPRD Indramayu sekaligus kerabat dekat Robiin, meminta semua pihak bahu-membahu membebaskan Robiin dan kawan-kawannya.
“Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo, Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kapolri, DPR RI, Kementerian terkait, BP2MI, dan seluruhnya, agar bekerja sama membebaskan saudara-saudara kita, orang Indonesia yang jadi korban TPPO disana (Myanmar),” ujar Solihin.