Masih di Bawah Target, Bulan Dana PMI 2024 Kabupaten Kuningan
Ketua PMI Kabupaten Kunungan Hj Ika Siti Rahmatika bersama Pj Bupati Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd, dan Pj Sekda Dr H A Taufik Rohman MSi MPd dalam acara penutupan dan pemberian penghargaan Bulan Dana PMI di Aula Bank BJB pada Selasa 14 Oktober 2024.-dokumen -tangkapan layar
KUNINGAN- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kuningan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp529.870.707 dari Bulan Dana 2024.
Angka ini mengalami kenaikan 9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, meski masih di bawah target yang ditetapkan, yakni Rp647.583.000.
Pencapaian ini disampaikan oleh Hj Ika Siti Rahmatika, Ketua PMI Kabupaten Kuningan dalam acara penutupan dan pemberian penghargaan Bulan Dana PMI di Aula Bank BJB Kuningan pada Selasa 15 Oktober 2024.
BACA JUGA:Inilah Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Pelamar Wajib Mempersiapkannya
BACA JUGA:Hujan Lebat, Pohon Bambu Tumbang dan Tutupi Ruas Jalan di Desa Purwasari
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Kuningan Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd, Pj Sekda Dr H A Taufik Rohman MSi MPd dan sejumlah pejabat Pemkab Kuningan lainnya.
Dalam sambutannya, Hj Ika menegaskan komitmen PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang bergerak tanpa diskriminasi, sesuai dengan tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah Internasional.
“PMI bertujuan untuk meringankan penderitaan sesama manusia tanpa membedakan agama, suku, bahasa, warna kulit, atau pandangan politik,” ujarnya.
BACA JUGA:Realisasi Anggaran 2024 Masih Jauh Dari Target
BACA JUGA:PHRI Dorong Pemkot Ciptakan Event Tahunan Berskala Nasional
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), kalangan pengusaha, serta sekolah-sekolah yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Dana yang terkumpul, lanjut Hj Ika, akan digunakan untuk kegiatan kesiapsiagaan bencana, baik yang disebabkan oleh alam maupun non-alam.
Selain itu, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk pelayanan kesehatan dan sosial, serta pembinaan generasi muda melalui kegiatan Palang Merah Remaja (PMR) dan Korps Sukarela (KSR) di tingkat SMP dan SMA/SMK.
BACA JUGA:Ratusan Perizinan Migas Dipangkas Kementerian ESDM, Jauhkan Ketergantungan Impor