Tata Tertib DPRD Rampung Sebelum Tanggal 15 Oktober dan Dilanjutkan Pembentukan AKD

Senin 14 Oct 2024 - 14:47 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

Tujuannya adalah untuk mempermudah proses legislasi, sehingga peraturan yang dihasilkan lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Kualitas Perda harus mumpuni dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat"

"Dengan efektivitas yang lebih baik, kita harap Perda yang diajukan teman-teman di DPRD bisa memberi dampak positif yang signifikan,” tandasnya.

Kategori :