BACAKORAN.CO - Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2024 dengan mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”.
Di saat yang sama, Kementerian Agama atau Kemenag juga merilis theme song Hari Santri 2024.
Peluncuran logo, tema, dan theme song Hari Santri 2024 ini digelar di JI-Expo Kemayoran Jakarta.
BACA JUGA:Pelantikan Presiden Terpilih Republik Indonesia Disiapkan MPR, Begini Mekanismenya
Hadir perwakilan ormas Islam, pengasuh dan santri pesantren, para pejabat dan ASN Kementerian Agama, serta para Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Agama.
“Pada peringatan Hari Santri tahun ini kita mengusung tema ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’. Saya mengajak seluruh santri di Indonesia untuk bersama-sama terus berjuang untuk menuju masa depan Indonesia yang lebih baik,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024.
Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015.
BACA JUGA:Parkir Basement Tidak Layak, PJU Alun-alun Kejaksan Harus Segera Dibenahi
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
BACA JUGA:Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Siap Main Lawan Bahrain
Semangat juang yang dimiliki para santri pada masa itu, menurut Menag Yaqut, masih sangat relevan untuk diteladani pada masa kini.
Bedanya, bila dulu para santri berjuang melawan penjajah, maka saat ini santri harus mampu menaklukan tantangan zaman.
“Hari ini kita berkumpul di sini, menyeleraskan kembali hati dan barisan kita untuk berbakti pada negeri. Santri harus dapat memberikan kontribusi bagi masa depan negeri ini,” pesan Menag.
BACA JUGA:Final, PKB Tunjuk Hasan Basori Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon
Makna dan Filosofi Logo
Logo Hari Santri 2024 tampak seperti dua tali yang saling melilit dengan kombinasi warna hijau pine dan emas.
Di bagian atasnya terdapat lingkaran dengan warna merah. Jika diperhatikan, dua tali yang saling melilit tersebut membentuk siluet santri yang sedang berlari.
Bila kedua tali dilihat terpisah, akan membentuk huruf “S” dan “i” yang menjadi simbol Santri Indonesia.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Tes CPNS Kemenag 2024, Berikut Tahapan Seleksinya
Santri Berlari dengan Mengangkat Tangan
Logo Hari Santri 2024 menggambarkan simbol santri berlari dengan mengangkat tangan.
Simbol ini melambangkan semangat juang yang tak kenal lelah. Gerakan berlari mengindikasikan progress dan dinamika.
Sedangkan tangan yang terangkat melambangkan harapan, optimis, serta tekad untuk mencapai masa depan yang lebih baik.
BACA JUGA:KPK Sidak Rutan Gunakan Alat Pendeteksi Sinyal Antisipasi HP Ilegal
Ini juga bisa diartikan sebagai usaha kolektif untuk bangkit bersama, sejalan dengan semangat Hari Santri yang mengedepankan perjuangan, kerja sama, dan tekad yang kuat.
Bentuk Tali yang Melilit
Tali yang melilit melambangkan keterhubungan dan kesinambungan. Ini merepresentasikan keberlanjutan serta hubungan antar generasi dalam meneruskan perjuangan serta nilai-nilai yang diwariskan dari para pendahulu.
Tali juga melambangkan persatuan, kekuatan yang terikat erat, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan masa depan.
BACA JUGA:Penerima Bansos Diintimidasi, Tim Karna-Koko Lapor Kemensos
Lingkaran Berwarna Merah
Lingkaran merah juga melambangkan pengorbaran yang penuh keberanian, mengingatkan akan perjuangan para pahlawan yang telah memberikan dedikasi tanpa pamrih demi masa depan yang lebih baik.
Kombinasi lingkaran dan warna merah menyiratkan bahwa perjuangan dan semangat kebersamaan harus senantiasa berputar tanpa henti, membawa keberanina dan tekad untuk mencapai kesejahteraan di masa depan.
Demikian informasi terkait peluncuran logo dan tema Hari Santri 2024 yang dirilis Kementerian Agama melalui Menteri Agama atau Menag. (*)