Apalagi, Alun-alun Kejaksan merupakan ikon monumental yang menjadi kebanggaan di pusat kota, sehingga publik tentunya menginginkan agar kondisinya selalu prima, termasuk fasilitas penunjang lainnya yang mendukung kenyamanan pengunjung.
Berkaitan dengan pemeliharaan infrastruktur di kawasan lokasi-lokasi strategis, khususnya di Alun-alun Kejaksan, hal ini juga harus didukung oleh semua pihak.
“Bahkan, diperlukan peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kondisinya. Jangan sampai hanya mengandalkan anggaran, tetapi tidak ada partisipasi dari masyarakat dan pengunjung untuk menjaga,” paparnya.
Karena menurutnya, meskipun pemerintah menyediakan anggaran berapapun, jika kesadaran masyarakat untuk tidak berbuat sembarangan tidak ditingkatkan, maka upaya tersebut akan sia-sia.
Maka dari itu, ia berpendapat bahwa meskipun lokasi tersebut sudah diawasi oleh petugas Pamdal dari Pemda dan didukung oleh Satlinmas dari Pol PP, faktor utama untuk menjaga kelestarian ruang publik adalah rasa saling memiliki dan menjaga dari masyarakat dan pengunjung.
“Jika itu belum cukup, perlu juga ditambah pengawasan dengan fasilitas CCTV, agar jika ada pihak-pihak yang ingin berbuat tidak baik, mereka akan segan karena aksi mereka pasti terekam CCTV,” imbuhnya. (ade/azs)