Sorotan tentang Alun-alun Kejaksan juga datang dari tokoh sekaligus pengamat kebijakan publik di Cirebon.
Ikon kota yang bersanding dengan Masjid Attaqwa itu dinilai masih banyak yang perlu dibenahi. Tak cukup hanya membangun dan meresmikan.
“Basement parkir tidak layak. Selain gelap gulita, pengaturan kendaraan juga masih semerawut dan belum ada kejelasan. Sarana Penerangan Jalan Umum (PJU), dalam hal ini Dishub, harus segera dibenahi. Sehingga lahan parkir di basement dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tutur pengamat kebijakan publik, Didi Sunardi, kepada Radar Cirebon, Rabu (9/10).
Pria yang juga Ketua DMI Kota Cirebon itu juga meminta Pemkot Cirebon untuk menempatkan personelnya.
Bukan hanya Satpol PP atau Dinas Perhubungan, tetapi juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), khususnya bidang pertamanan, untuk turut menjaga lokasi sekitar alun-alun.
“Kemudian, DPRKP juga harus rutin menyiram, merawat, dan melakukan kegiatan lain. Sehingga ikon Alun-alun Kejaksan yang menyatu dengan Masjid Raya Attaqwa benar-benar nyaman bagi para pengunjung,” katanya.
Didi merasa fungsi Alun-alun Kejaksan sedikit hilang karena sulit untuk melakukan kegiatan seperti olahraga atau upacara.
“Biasanya, sebelum direvitalisasi, salat Idulfitri dan Iduladha di Masjid Attaqwa meluber ke Alun-alun Kejaksan. Kini, lokasi ini tampak kosong, sementara yang ramai justru di Jalan Kartini. Saya pikir perlu ada perubahan desain agar alun-alun benar-benar berfungsi sebagai lapangan terbuka,” jelasnya.
Ia berharap kepemimpinan walikota mendatang bisa melakukan evaluasi terhadap keberadaan Alun-alun Kejaksan.
“Bisa mengevaluasi ulang tentang keberadaan Alun-alun Kejaksan. Jika dulu (didanai) oleh APBD Jawa Barat, mungkin kini APBD Kota Cirebon bisa mengubahnya sesuai dengan kebutuhan ruang terbuka untuk masyarakat,” terangnya.
“Masyarakat Kota Cirebon harus peduli terhadap perawatan alun-alun agar mereka bisa lebih nyaman dan betah bermain di lapangan terbuka hijau di alun-alun,” imbuhya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos MAP meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon untuk meningkatkan pemeliharaan dan pelestarian Alun-alun Kejaksan.
Menurutnya, Pemkot Cirebon cukup beruntung telah menerima manfaat dari penataan konsep dan revitalisasi Alun-alun Kejaksan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi beberapa tahun lalu.
“Tinggal sekarang bagaimana meningkatkan upaya agar keberadaan fasilitas publik yang menjadi ikon Kota Cirebon tersebut lebih diperhatikan dalam hal pemeliharaan dan pelestariannya,” ungkapnya.
Dia memahami bahwa memang ada risiko yang muncul ketika Pemerintah Kota Cirebon harus menyediakan alokasi anggaran yang cukup untuk pemeliharaan dan pelestarian fasilitas umum yang menjadi ruang publik.