Sejak Tahun 2019 Hingga 2024, Kabupaten Cirebon Telah Merekrut 8.319 PPPK

Sabtu 05 Oct 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon mencatatkan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbesar kedua di Jawa Barat, setelah Bogor.

Catatan itu terhitung sejak tahun 2019 hingga 2024, dimana pemerintah Kabupaten Cirebon telah merekrut 8.319 PPPK. Jumlah tersebut terdiri dari 5.942 tenaga guru, 2.172 tenaga kesehatan, dan 205 tenaga teknis.

Demikian disampaikan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho SSTP MSi, kepada Radar Cirebon pada Jumat 4 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pemkab Cirebon dan Kuningan Jalin Kerja Sama Atasi Banjir 

Di tahun ini, kata Ade, pemerintah daerah kembali membuka seleksi PPPK dengan jumlah 2.040. Namun seleksi PPPK tahun ini dikhususkan untuk 5.000 pegawai honor Pemkab Cirebon yang masih belum lolos PPPK sejak dibuka awal tahun 2019.

“Dengan adanya seleksi tambahan tahun ini, jumlah PPPK di Kabupaten Cirebon diperkirakan akan melebihi 10 ribu orang pada tahun depan,” katanya. 

Menurutnya, semua kebutuhan PPPK sudah di sesuaikan dengan kekuatan APBD. Namun, berapa alokasi yang disediakan pemerintah daerah gaji, ada di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). 

BACA JUGA:PPPK Terbesar Kedua di Jabar

“Yang pasti, pertumbuhan jumlah PPPK yang signifikan, kami terus berupaya menyeimbangkan kebutuhan pelayanan publik dengan kemampuan anggaran daerah,” terangnya.  

Ade mengungkapkan, pendaftaran untuk seleksi PPPK sendiri dibuka sejak tanggal 1 kemarin, dan akan ditutup tanggal 29 Oktober.

“Memang kami membuka formasi lagi untuk 2.040 PPPK. Tapi peruntukannya untuk tahun depan. Artinya mereka akan bekerja mulai tahun depan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029

Ade menambahkan, dari  kebutuhan 2.040 PPPK, formasi untuk guru sebanyak 97 orang. Lalu 50 tenaga nakes dan 1.893 orang tenaga teknis.

Penerimaan PPPK tahun ini juga berlaku kepada tenaga honor yang sudah bekerja di Pemkab Cirebon diatas dua tahun. 

“Saya mengimbau kepada tenaga-tenaga honor yang akan ikut seleksi, agar berhati-hati dalam penyusunan persyaratan. Ini supaya mereka bisa lolos seleksi,” pungkasnya.

Kategori :

Terkait

Minggu 22 Dec 2024 - 22:34 WIB

Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Minggu 22 Dec 2024 - 22:32 WIB

Pastikan Pantura Terang saat Nataru

Minggu 22 Dec 2024 - 22:31 WIB

Tinjau Proyek Prioritas Pembangunan 2024

Minggu 22 Dec 2024 - 22:29 WIB

Komitmen Kawal Aspirasi Buruh