BACAKORAN.CO - Simak cara mengecek nama di database BKN sebelum mendaftar PPPK 2024 menjadi perlu diketahui oleh pelamar.
Diketahui, pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka sebanyak dua gelombang oleh pemerintah.
Dalam pendaftaran PPPK 2024, gelombang pertama telah dibuka sejak 1 Oktober 2024.
Akan tetapi, pada gelombang pertama tersebut dikhususkan untuk golongan prioritas yang sudah terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Negara).
BACA JUGA:Mees Hilgers Tampil Apik Melawan Fenerbahce, Mourinho: Bermain Tenang Mirip Paulo Maldini
Sementara, pada periode kedua akan dimulai pada tanggal 17 November 2024 yang diperuntukkan bagi non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah serta lulusan PPG untuk formasi guru.
Maka dari itu, pelamar yang tertarik mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK 2024 penting untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar di database BKN atau belum.
Supaya tidak terjadi kesalahan, pelamar dapat mengecek nama atau data pegawai non-ASN di portal SSCASN dengan mengiktui langkah-langkah berikut.
Cara Mengecek Nama di BKN
Lebih lanjut, untuk bisa melakukan pengecekan nama pegawai non-ASN ada beberapa cara yang perlu dilakukan, antara lain:
- Langkah pertama, pelamar dapat mengunjungi portal resmi helpdesk-sscasn.bkn.go.id
- Lalu, gulir ke bawah dan temukan menu Pengaduan Data Non-ASN
- Selanjutnya, pilih opsi Pengecekan Data Non-ASN pada menu tersebut
- Kemudian, masukkan data yang ditampilkan di layar, mulai dari nama lengkap, NIK, instansi yang mendata, tempat lahir, dan tanggal lahir secara lengkap
BACA JUGA:10 Titik Lokasi Kampanye yang Diperbolehkan KPU Indramayu
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan di layar
- Klik opsi Submit
- Terakhir, pelamar akan mendapatkan tampilan pada layar terkait informasi data pelamar pada database BKN
Alur Pendataan dalam Database BKN
Bagi pelamar berstatus non-ASN juga wajib untuk mempunyai akun untuk digunakan dalam rangka untuk pendataan secara lebih detail.
BACA JUGA:4 Pejabat Eselon II yang Berpeluang Jabat Posisi Kepala Disdukcapil
Karena itu, setiap pegawai non-asn perlu mnegetahui alur pendataan database dalam BKN, meliputi:
- Operator instansi akan mendaftarkan tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja dan memenuhi persyaratan pendaftaran
- Instansi wajib melakukan finalisasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan
- Pegawai non-ASN dapat melakukan login kapan saja untuk mengecek pendataan non-ASN yang mereka miliki
BACA JUGA:Agar Data Kemiskinan di Kota Cirebon Lebih Valid, Dinsos Sosialisasi Labelisasi Bantuan Sosial PKH
- Instansi wajib melakukan unggahan Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang menandai hasil akhir pendataan pegawai non-ASN
- Pegawai non-ASN baru dapat membuat akun setelah berhasil didaftarkan oleh instansi tempat bekerjanya
- Instansi akan melakukan verifikasi dan validasi data diri yang telah disampaikan oleh pegawai non-ASN
- Pegawai non-ASN perlu melakukan registrasi dan memeriksa kembali data yang telah tercantum untuk memastikan semua data benar
BACA JUGA:Ternyata Biaya Produksi Bawang Merah dari Biji Lebih Rendah, Ini Buktinya
- Pegawai non-ASN dapat melakukan cetak hasil resume yang disebut dengan Kartu Pendataan non-ASN
Adapun, untuk bisa mengikuti proses seleksi PPPK 2024, pelamar diwajibkan untuk mengetahui status yang dimiliki dan kepemilikan akun pada sistem SSCASN.
Karena itulah, penting sekali untuk memastikan nama di database supaya tidak ada kesalahan.
Demikian informasi terkait cara cek nama pada pendaftaran PPPK 2024 yang sudah dibuka untuk gelombang 1. (*)