Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sedang melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tahapan hukum ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit.
"Setelah kami lakukan pengecekan, benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi, Kamis (3/10).
Harli mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016 hingga 2024 yang sedang ditangani Jampidsus.
"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024," jelasnya.
BACA JUGA:SMKN 1 Jamblang Kabupaten Cirebon Gelar Jobfair Mandiri 2024
Meski begitu, Harli belum mengungkap hasil penggeledahan tersebut. Saat ini, dirinya masih menunggu informasi tim di lapangan. "Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan," ungkap dia.
Sebelumnya, Kejagung RI menerima penghargaan IDeaward 2024 yang diadakan di Assembly Hall, Jakarta Convention Center. Penghargaan tersebut diraih dalam kategori ‘Kreatif untuk Keterlibatan dan Kolaborasi Komunitas’.
Kapuspenkum Harli Siregar, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, Jaksa Agung selama ini selalu menerapkan prinsip runcing ke atas, humanis ke bawah. Dijelaskan Harli, letak humanisnya, melalui peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative. Disebutkan, terdapat ribuan kasus masyarakat telah diselesaikan melalui restorative justice.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun menyambut baik penghargaan yang diterima oleh Kejagung tersebut. Menurut Sahroni, performa kinerja Kejagung memang patut diapresiasi.
BACA JUGA:Dani Mardani Dapat Wejangan Ayo Centre
“Sebagai mitra kerja Kejagung, khususnya saat di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, saya melihat bahwa performa Kejagung sudah sangat baik. Ditambah dedikasi Pak Jaksa Agung memang luar biasa, tidak setengah-setengah, tak heran kinerja institusi meningkat di banyak aspek," ungkapnya.
"Terutama soal penerapan restorative justice yang tak hanya menjadi formalitas ucapan belaka, tapi benar-benar konsisten diterapkan. Tahun 2023 lalu aja ada sekitar 2.407 kasus diselesaikan lewat restorative justice, ini adalah sejarah baru. Karena ini menjadi salah satu tanda bahwa paradigma hukum kita sudah modern, semakin berimbang, dan berkeadilan. Jadi kalau Kejagung mendapat award atas itu, tidak heran, memang layak,” ujar Sahroni dalam keterangan (30/9).
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta Kejagung untuk terus melakukan terobosan-terobosan dalam sisi penegakkan hukum di Indonesia.
“Dan Komisi III berharap agar Kejagung bisa terus berinovasi, lakukan riset, dan hadirkan terobosan-terobosan baru lagi di ranah penegakkan hukum kita. Karena era semakin berkembang, tantangan mulai berubah, Kejagung harus adaptif," ucap dia.
BACA JUGA:Acara HUT ke-79 TNI Digelar di Monas, Parade Alutsista hingga Pesta Rakyat