Pendaftaran PPPK 2024 Kemenparekraf Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis 03 Oct 2024 - 12:47 WIB
Reporter : Heru Suroso
Editor : Heru Suroso

BACAKORAN.CO - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 dibuka Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Lowongan PPPK 2024 di Kemenparekraf dibuka untuk 809 formasi jabatan dan terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pada periode pertama, lowongan kerja PPPK 2024 dibuka bagi pelamar khusus tenaga non-ASN yang terdata di database BKN.

Sedangkan, untuk periode kedua dibuka bagi pelamar non-ASN yang tidak terdata di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

BACA JUGA:Jelang Indonesia v Bahrain, Media China Sebut Timnas dengan Sebutan Belanda Versi Asia

Pendaftaran PPPK Kemenparekraf 2024 tertuang dalam Pengumuman Nomor PEAM/8/KP.04/S/2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2024.

Formasi PPPK Kemenparekraf 2024

Jumlah alokasi kebutuhan PPPK Kemenparekraf 2024 total sebanyak 809 formasi.

Formasi terbagi menjadi dua, rumpun jabatan PPPK Tenaga Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan.

Berikut rincian formasi jabatan PPPK Kemenparekraf 2024 yang dibuka.

BACA JUGA:Maarten Paes Alami Cedera Ringan, Nama Emil Audero Mencuat

- Formasi PPPK Kemenparekraf 2024 Jabatan Tenaga Teknis: 807 formasi

- Formasi PPPK Kemenparekraf 2024 Jabatan Tenaga Kesehatan: 2 formasi

Syarat Daftar PPPK Kemenparekraf 2024

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar wajib mengetahui sejumlah persyaratan yang berlaku.

Berikut syarat daftar PPPK Kemenparekraf 2024 yang wajib dipenuhi pelamar.

BACA JUGA:Selly Puji Sosok Puan yang Terpilih jadi Ketua DPR-RI 2024-2029

- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yakni 57 (lima puluh tujuh) tahun untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional serta 64 (enam puluh empat) tahun khusus untuk jabatan fungsional Dosen

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

BACA JUGA:Polisi Bongkar Industri RumahanBahan Baku Tembakau Sintetis

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan

BACA JUGA:Motif Batik Khas Majalengka Bakal Dipatenkan

- Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar dengan ketentuan paling singkat 2 (dua) tahun

- Sudah bekerja di Kemenparekraf paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada saat pendaftaran serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin/terlibat pelanggaran selama bekerja di Kemenparekraf

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

BACA JUGA:Gerhana Matahari Cincin yang Jarang Terjadi Tidak Bisa Diamati di Indonesia

Cara Daftar PPPK Kemenparekraf 2024

- Buka https://sscasn.bkn.go.id  dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Pendaftaran dilaksanakan sesuai dengan periode waktu pendaftaran dari masing-masing jenis pelamar

- Unggah dokumen persyaratan

- Lalu, cantumkan materai (bisa menggunakan e-materai dan materai konvensional)

BACA JUGA:LPDP dan Kemenpora Luncurkan Beasiswa Bidang Keolahragaan

- Unggah dokumen hasil scan dan pastikan dapat terbaca dengan jelas

Jadwal Seleksi PPPK Kemenparekraf 2024

Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK 2024 yang perlu diperhatikan pelamar.

Jadwal bagi Pelamar Prioritas, Eks THK II dan Tenaga Non ASN yang terdata BKN

- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Siap Hadapi Bahrain dan China

- Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024

- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024

- Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024

- Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024

- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) : 5 - 11 November 2024

- Penarikan data final: 12 - 14 November 2024

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024

BACA JUGA:Laporan Dana Kampanye Pilbup Cirebon: Ayu-Solichin Tertinggi, Rahmat-Imam Rp300 Ribu

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024

- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 - 21 Desember 2024

- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 - 28 Desember 2024

- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024

- Pengisian DRH NI PPPK: 1 -  31 Januari 2025

BACA JUGA:PBB-P2 Dalam Status Quo,Karena Masih di Ranah MA, Denda Harusnya Belum Berlaku

- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

Demikian informasi terkait dibukanya pendaftaran PPPK 2024 di Kemenparekraf yang menyediakan banyak formasi. (*)

 

Kategori :