Soal masa jabatan Kepala Daerah terpilih lewat Pilkada lanjutan di tahun 2025, apakah berlaku lima tahun atau hanya empat tahun, ia menyatakan hal itu kewenangan pemerintah.
“Nanti, pasti akan ada perkembangan pembahasan karena ini kan situasi yang tak terpikirkan.Ketika Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 soal keserentakan belum terpikirkan. Yah, kita carikan jalan keluar yang terbaik," pungkas Afif. (ed/dio/rc)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27 Dec 2024 - 19:45 WIB
Muali Kembali Terpilih sebagai Ketua FKKC
Jumat 27 Dec 2024 - 13:29 WIB
Kuwu Cirebon Gelar Mubes, Pilih Muali atau Ahmad Hudori ?
Jumat 27 Dec 2024 - 19:40 WIB
Polisi Tahan Empat Pelaku Tawuran
Jumat 27 Dec 2024 - 13:34 WIB
Sekda : Mengaku Puas Terhadap Progres Pembangunan di Kabupaten Cirebon
Jumat 27 Dec 2024 - 19:16 WIB
Satori Diperiksa KPK
Terkini
Jumat 27 Dec 2024 - 19:45 WIB
Muali Kembali Terpilih sebagai Ketua FKKC
Jumat 27 Dec 2024 - 19:44 WIB
Ubah Penamaan Bank Perkreditan Jadi Bank Perekonomian
Jumat 27 Dec 2024 - 19:42 WIB
Sisakan Satu Desa Cukup Rentan Pangan
Jumat 27 Dec 2024 - 19:41 WIB
Deklarasi ODF, Pj Bupati Cirebon Tegaskan Siap Jadi Kabupaten Sehat 2025
Jumat 27 Dec 2024 - 19:40 WIB