Antisipasi Masalah di TPS

Minggu 22 Sep 2024 - 20:24 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Soal masa jabatan Kepala Daerah terpilih lewat Pilkada lanjutan di tahun 2025, apakah berlaku lima tahun atau hanya empat tahun, ia menyatakan hal itu kewenangan pemerintah.

“Nanti, pasti akan ada perkembangan pembahasan karena ini kan situasi yang tak terpikirkan.Ketika Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 soal keserentakan belum terpikirkan. Yah, kita carikan jalan keluar yang terbaik," pungkas Afif. (ed/dio/rc)

Tags :
Kategori :

Terkait