Antisipasi Masalah di TPS

Minggu 22 Sep 2024 - 20:24 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan kedua setelah sebelumnya melakukan simulasi di Kota Depok pada Sabtu (7/9/24). Simulasi kali ini digelar untuk salah satu daerah dengan satu pasangan calon, yakni Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/24).

“Ini simulasi kedua yang digelar oleh KPU RI. Nanti kami akan meminta jajaran provinsi dan kabupaten/ kota melakukan simulasi di daerah masing-masing. Jadi kami melihat bagaimana pelaksanaan pemungutan suara di TPS saat calonnya hanya satu pasangan calon. Intinya, kami simulasikan sebelum memfinalisasikan PKPU tungsura, juknis dan denah serta hal lain berkaitan situasi di TPS,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

Simulasi tersebut, kata Afif, bertujuan untuk menemukenali masalah yang ideal seperti apa, termasuk menerima masukan-masukan dari KPU Sulsel, Bawaslu Sulsel serta multipihak berkaitan dengan kegiatan tersebut apa saja yang bisa diadaptasi.

Lanjut dia, simulasi ini penting dilakukan untuk mengantisipasi tantangan di daerah masing-masing, yakni menyediakan TPS yang memudahkan pemilih, agar pilkada menjadi lebih baik dan menghasilkan calon kepala daerah terpilih yang menyejahterakan rakyat atau pemilih.

BACA JUGA:PPDS di Argasunya, Poltekkes Tasikmalaya Wujudkan Kampung Smart yang Bebas Stunting

“Termasuk tadi ada beberapa hal kami catat. Posisi kotak suara setelah orang nyoblos memasukkan (surat suara) catatannya itu, meja kurang rendah sedikit sehingga pengguna kursi roda dan lain-lain bisa secara mandiri tanpa bantuan langsung memasukkan. Tata letak mungkin digeser agar mudah dilihat dari semua sisi," katanya, dilansir dari laman resmi KPU RI.

Menjawab pertanyaan media terkait berapa jumlah daerah di Indonesia yang melaksanakan pilkada paslon tunggal atau kolom kosong, Afif menjelaskan, KPU masih menunggu perkembangan hingga 22 September 2024 setelah penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon Pilkada serentak 27 November 2024.

“Sampai saat ini, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan penerimaan berkas kembali yang kemarin kita lakukan adalah satu provinsi dan 37 kabupaten kota. Kepastiannya nanti dilakukan update (pembaharuan) pada saat penetapan paslon," tambah Afif.

Sebelumnya, Afif menekankan perlu ada langkah antisipasi atas potensi dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang hanya diikuti satu pasangan calon atau pasangan tunggal melawan kolom/kotak kosong.

BACA JUGA:Perumdam Tirta Bhakti Raharja Tambah Debit Air

“Semua harus kami antisipasi. Namanya pertandingan, persaingan, perebutan kursi kepala daerah, potensi pasti ada, makanya, kami kerja sama dengan semua pihak," ujarnya kepada media.

Menurutnya, KPU terus berupaya memberikan fasilitasi yang terbaik serta menerima masukan dan saran dari berbagai pihak dalam hal pencegahan potensi dugaan pelanggaran maupun kecurangan di suatu daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.

Terkait apakah semua wilayah dengan potensi pilkada pasangan calon tunggal akan dilakukan simulasi, menurut dia, bila itu dianggap hal penting maka nanti akan dibebankan ke KPU provinsi, jika memang  ada waktu dan kesempatan.

Sedangkan terkait keamanan, koordinasi dengan pengamanan dengan melibatkan Polri pada daerah kolom kosong salah satunya di Kabupaten Maros, lanjut Afif, sejauh ini terjalin dengan sangat baik. Bahkan bukan hanya di daerah kolom kosong, tapi semua daerah yang melaksanakan pilkada serentak. Mengenai dengan kolom kosong apabila menang di Pilkada 2024 apakah pilkada diulang pada 2025, Afif menjelaskan, bukan diulang, tetapi pilkada selanjutnya akan dilaksanakan setahun kemudian. "Nanti akan kami simulasikan tahapannya pada beberapa bulan," katanya lagi.

BACA JUGA:Misteri Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 24 Nov 2024 - 17:24 WIB

Kurikulum Full-Full

Minggu 24 Nov 2024 - 18:59 WIB

Hari Tenang, Tertibkan Ribuan APK

Minggu 24 Nov 2024 - 19:00 WIB

Jaga Kondusivitas di Masa Tenang