Masyarakat Diminta Untuk Awasi ASN di Medsos, ASN dan Para Kuwu Harus Netral

Sabtu 21 Sep 2024 - 10:54 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

“Tidak boleh menggunakan fasilitas desa dan negara, dan ikut proses kampanye itu dilarang,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu, Sadarudin Parapat mengatakan, semua badan pengawas pemilu di setiap tingkat sudah mulai melakukan pengawasan.

BACA JUGA:Radar Cirebon, Media Lokal Terbaik: Anugerah 78 Tahun SPS Award 2024

“Kita awasi selama tahapan Pilkada, pengawas pemilu sudah terbentu dan salah satu poinnya saat ini semua jajaran dari mulai kabupaten sampai di tingkat kecamatan kita sudah standby selama Pilkada, ketika ada laporan,” ujarnya.

Sadarudin memastikan semua laporan terkait pelanggaran Pilkada 2024 akan ditindaklanjuti.

“Kita lakukan kajian sesuai regulasi yang ada, terpenuhi unsurnya atau tidak,” pungkasnya.

Kategori :