Pencapaian Target Pajak di Kabupaten Majalengka Lambat

Rabu 11 Sep 2024 - 19:43 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA – Plt Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, mengungkapkan bahwa lambatnya pencapaian target pajak disebabkan oleh beberapa faktor.

Salah satunya adalah terkait dengan regulasi Peraturan Daerah (Perda) Pajak yang telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Majalengka, namun hingga kini belum diikuti oleh penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka.

Menurutnya, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak belum bisa dioptimalkan karena perda tersebut belum memiliki aturan turunan berupa Perbup.

"Kami optimistis jika aturan turunannya sudah ada, realisasi PAD dari sektor pajak akan lebih maksimal," ujar Rachmat Gunandar, saat ditemui usai Rapat Evaluasi Pencapaian Target PBB-P2 dan Kontribusi Penerimaan dari Sektor BPHTB, Rabu (11/9).

BACA JUGA:Khusyuk dan Hening di Lomba Tahfidz Quran

Rachmat juga menambahkan, faktor lain yang memperlambat pencapaian target PAD dari sektor pajak adalah rendahnya kesadaran para wajib pajak.

Ia mengakui bahwa banyak wajib pajak di beberapa sektor yang belum menyadari kewajiban mereka dalam membayar pajak, yang merupakan salah satu sumber utama PAD.

Hingga saat ini, sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi penyumbang terbesar PAD di Kabupaten Majalengka.

"Kami mencatat, hingga Agustus 2024, realisasi PAD yang mencapai Rp113 miliar sebagian besarnya berasal dari PBB-P2, yakni mencapai Rp45,76 miliar," tutur Rachmat Gunandar.

BACA JUGA:Insentif untuk BPD Ditambah

Ia menambahkan bahwa target PAD Kabupaten Majalengka tahun ini dari sektor pajak mencapai Rp172,8 miliar, sehingga tersisa Rp59,8 miliar yang harus dikejar hingga akhir 2024.

Sementara itu, target PBB-P2 Kabupaten Majalengka pada tahun ini sebesar Rp61,6 miliar, yang berarti masih perlu upaya lebih untuk mencapai target tersebut.

Pada kesempatan itu, Bapenda Kabupaten Majalengka memberikan penghargaan kepada kecamatan yang dinilai paling cepat mencapai target pembayaran PBB-P2.

Rachmat Gunandar juga menyampaikan bahwa realisasi pajak di Kabupaten Majalengka mencapai 65,1 persen hingga Agustus 2024 dari total target PAD tahun ini.

BACA JUGA:Korban Manipulasi Politik

Tags :
Kategori :

Terkait