Sementara itu, Kasubag Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr H Heru Hoerudin MAg menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan pusat, sehingga pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan atau klarifikasi.
“Aspirasi atau protes bisa langsung disampaikan ke pemerintah pusat, atau kami akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan di Kanwil Kemenag Jabar,” ujar Heru melalui sambungan telepon kepada Radar, kemarin.
Tags : #tokoh umat islam
#protes terhadap menteri agama yaqut kholil
#kantor kementerian agama
#kabupaten majalengka
#ikwan muhibin aswaja majalengka
Kategori :
Terkait
Minggu 03 Nov 2024 - 19:45 WIB
Satu-satunya Desa yang Konsisten Gelar Budaya Tahunan
Jumat 01 Nov 2024 - 18:49 WIB
Ketua MPP PAN Dukung Karna-Koko
Senin 28 Oct 2024 - 13:52 WIB
689 Mahasiswa Unma Ikuti Prosesi Wisuda Program S1 dan Magister
Jumat 25 Oct 2024 - 18:35 WIB
Fara Cigasong dan Majalengka Terbentuk
Selasa 22 Oct 2024 - 15:09 WIB
Aplikasi Srikandi Hadir Untuk Mendukung Pengelolaan Arsip di Majalengka
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB