-
Polsek Gegesik: 34 knalpot
Polsek Kaliwedi: 15 knalpot
Polsek Arjawinangun: 99 knalpot
Polsek Panguragan: 10 knalpot
Polsek Susukan: 27 knalpot
Polsek Ciwaringin: 29 knalpot
Polsek Gempol: 119 knalpot
Polsek Klangenan: 15 knalpot
Polsek Depok: 65 knalpot
Polsek Plered: 33 knalpot
Polsek Weru: 37 knalpot
Polsek Dukupuntang: 30 knalpot
Polsek Sumber: 30 knalpot
Polsek Talun: 35 knalpot
Polsek Beber: 30 knalpot
Polsek Sedong: 35 knalpot
Polsek Astanajapura: 20 knalpot
Polsek Pangenan: 68 knalpot
Polsek Lemahabang: 51 knalpot
Polsek Karangsembung: 20 knalpot
Polsek Susukan Lebak: 31 knalpot
Polsek Waled: 26 knalpot
Polsek Babakan: 30 knalpot
Polsek Gebang: 40 knalpot
Polsek Pabuaran: 40 knalpot
Polsek Pabedilan: 30 knalpot
Polsek Losari: 26 knalpot.
BACA JUGA:Soal Kewajiban Antara Developer-DPKPP Beda Pendapat, Serahterima PSU Temu Jalan Buntu
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan bahwa ribuan knalpot ini merupakan hasil razia yang dilaksanakan sejak Mei hingga Agustus 2024. "Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi knalpot bising yang tidak sesuai standar, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman tanpa terganggu oleh suara berisik," jelasnya. Kapolresta juga mengimbau masyarakat, terutama remaja dan pelajar, untuk tidak menggunakan knalpot bising. "Selain melanggar Undang-Undang Lalu Lintas, knalpot bising juga menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Banyak warga yang protes karena terganggu oleh suara bising tersebut," ujarnya. BACA JUGA:Jaga Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024, Polsek Pasekan Gencar Silaturahmi Kamtibmas Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, turut memberikan apresiasi kepada Polresta Cirebon atas konsistensi dalam menertibkan sepeda motor dengan knalpot bising. "Dengan razia knalpot bising ini, kami berharap Kabupaten Cirebon tetap kondusif dan masyarakat tidak lagi terganggu. Pemkab Cirebon mendukung penuh Polresta Cirebon dalam upaya menjaga ketertiban ini," pungkasnya. (rdh)
Kategori :