Persoalan Penyerahan PSU Bumi Arum Sari Diselesaikan Hari Ini

Kamis 05 Sep 2024 - 12:29 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON-Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengatakan, protes warga perumahan perum Perumnas Arum Sari segera ditindaklanjuti.

Dan, hari ini, Kamis 5 September 2024 pemerintah daerah mengagendakan pertemuan khusus bersama tim verifikasi serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau fasum-fasos.

"Kami akan segera menindaklanjuti protes tersebut dengan melakukan pertemuan bersama tim"

"Karena ini, bukan semata menjadi tanggung jawab sepihak, dalam hal ini DPKPP," ujar  Kabid Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon Yayan Suratman pada Rabu 4 September 2024.

BACA JUGA:Ruang Kelas SDN Cinini Rusak, Bupati Nina : Siap Perbaiki Bulan September - November 2024 Ini

Kata Boyan sapaan akrab Yayan Suratman, pertemuan itu sudah diagendakan pukul 13.00 siang di ruang rapat bupati, bersama ketua tim verifikasi serah terima PSU yakni, Sekda.

Dalam pertemuan itu, pihaknya sudah mengundang perwakilan dari desa dan kecamatan. Harapannya, dapat menemukan solusi atas permasalahan yang terjadi. 

"Kami mengundang pihak desa dan kecamatan, mudah-mudahan bisa mendapatkan titik temu persoalan," terangnya.

Boyan mengaku, pihaknya komitmen dalam menyelesaikan masalah ini. 

"Kami bertanggung jawab. Kami ingin menyelesaikan itu," tegasnya.

BACA JUGA:AWAS! Bahaya Kebakaran Mengancam, BPBD Catat 16 Kejadian di Bulan Agustus

Dengan adanya pertemuan nanti, diharapkan persoalan penyerahan PSU Bumi Arum Sari dapat segera diselesaikan, sehingga kepentingan masyarakat dan pengembang dapat terakomodasi dengan baik.

Sebelumnya, Forum Rukun Warga (RW) Perumnas Arum Sari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun meluapkan kekecewaannya terhadpa pemerintah daerah.

Pasalnya, proses peralihan serah terima aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) tak kunjung diproses.

BACA JUGA:Kang Ono : Catat Siapa Kader yang Tak Dukung Kebijakan Partai

Kategori :