BACA JUGA:Belum Genap Sebulan, Ribuan Miras Kembali Dimusnahkan Jelang Pilkada
Jika masih terdapat kekurangan atau kesalahan, pihaknya meminta agar ada pemberitahuan sebelum tanggal 13 September.
Tujuannya, agar SK anggota DPRD dapat keluar sebelum tanggal 16 September.
"Pelantikan kan harusnya di tanggal 16 September sesuai akhir masa jabatan. Tapi, karena, tanggal 16 adalah libur nasional. Pelantikan digeser pada Selasa, 17 September 2024," pungkasnya.
BACA JUGA:6 Terpidana Kasus Vina-Eky Ikut Sidang PK, Ini Jumlah Saksi yang Akan Dihadirkan
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas SP MP mengaku, pihaknya belum menerima SK pemberhentian dan Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
"SK pemberhentian anggota DPRD yang lama dan baru dari provinsi belum turun. Karena yang mengajukan itu dari bagian pemerintahan Setda. Kalau kami sifatnya yang menerima," imbuhnya. (sam)