Dana Desa Naik Rp7 Miliar Lebih
DANA DESA: Kabid Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Cirebon Dani Irawadi SIP MSi membeberkan soal besaran dana desa.-samsul huda-radar cirebon
CIREBON- Dana Desa (DD) Kabupaten Cirebon tahun 2024 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon mencatat, total DD untuk 412 desa yang dialokasikan untuk tahun 2024 mencapai Rp 462.020.082.000.
Sementara tahun 2023 sebelumnya, Rp 454.999.253.000. Jika dihitung, kenaikkannya mencapai Rp7.020.829.000.
BACA JUGA:Tiga Periode Jadi Anggota DPRD Jabar, Bambang: Ini Kepercayaan dari Rakyat yang Harus Dijaga
Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP melalui Kabid Pemerintahan Desa, Dani Irawadi SIP MSi mengatakan, peningkatan dana desa ini terjadi sebagai bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan desa dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Dari total 412 desa yang ada di Kabupaten Cirebon, Desa Lebak Mekar mendapat DD terbesar senilai Rp3.118.716.000. Sementara, dengan DD terendah adalah, Desa Rawagatel senilai Rp721.452.000.
“Besar kecilnya alokasi DD itu disebabkan berbagai faktor, termasuk luas wilayah, jumlah penduduk, serta kebutuhan pembangunan yang mendesak,” tuturnya.
Dijelaskan Dani, skala prioritas penggunaan anggaran DD tahun 2024 diperuntukkan untuk program-program kesejahteraan sosial seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, dan bantuan langsung tunai (BLT) dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Pembelajaran Fungsional
“Skala prioritas penggunaan DD untuk program nasional seperti ketahan pangan sebesar 20 persen, untuk penanganan stunting dan BLT, itu program wajib yang harus dilaksanakan oleh desa,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa alokasi dana tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa.
“Untuk tahap satu, semua DD selesai semua. Sementara di tahap kedua, baru ada 14 desa yang persyaratannya dinyatakan lengkap dan sudah diposting KPPN. Sementara yang lainnya belum lengkap,” terangnya.
14 desa itu diantaranya, Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan, Desa Dukuh Kecamatan Kapetakan, Desa Gamel Kecamatan Plered, Desa Kalisapu Kecamatan Gunungjati, Desa Karanganyar Kecamatan Karangwareng, Desa Kasugengan Lor Kecamatan Depok, Desa Kedongdong Kecamatan Susukan.