7 Desa Ini Bersiap Gelar Pemilihan Kuwu Antar Waktu
Editor: Raswidi Hendra Suwarsa
|
Jumat , 30 Aug 2024 - 16:55
Kabid Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Cirebon Dani Irawadi SIP MSi menjelaskan terkait pilwu antar waktu, kemarin.-dokumen -tangkapan layar
Sementara untuk tahapan pemilihan kuwu antar waktu, BPD membentuk panitia paling banyak 9 orang terdiri dari unsur lembaga kemasyarakatan desa dan tokoh atau pemuka masyarakat.
“Untuk tahapan awal akan dimulai tanggal 9 September dengan pembentukan panitia pilwu,” pungkasnya.