Desak Kapolri Bertanggung Jawab
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengadakan pertemuan dengan aktivis dan akademisi yang menyampaikan desakan atas tindakan brutal polisi dan komitmen penegakan keadilan di Mabes Polri pada Rabu (28/8/2024). -ist-radar cirebon
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengadakan pertemuan penting dengan sejumlah aktivis dan akademisi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Rabu (28/8/2024). Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) bertanggung jawab atas tindakan brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap demonstran di berbagai kota.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dengan tegas menyampaikan keprihatinan terhadap tindakan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sementara itu, Romo Benny menekankan pentingnya Polri sebagai sebuah alat negara yang tidak diskriminatif dan harus melayani masyarakat tanpa memandang latar belakang.
Zumrotin, seorang tokoh perempuan, berharap agar Polri dapat memperkuat hubungannya dengan masyarakat sehingga dapat lebih dicintai. Tunggal Pawestri, perwakilan mahasiswa yang ditahan, meminta agar rekan-rekannya segera dibebaskan dan barang-barang yang tertinggal dapat dikembalikan.
Todung Mulya Lubis mengusulkan adanya forum reguler antara Kapolri dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan komunikasi dan memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan kepolisian.
BACA JUGA:50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Periode 2024-2029 Dilantik
Dalam dialog tersebut, Irjen Hadi menegaskan bahwa Kapolri bersikap terbuka terhadap aspirasi masyarakat, dan bahwa setiap masukan sangat berarti bagi mereka. Irjen Abdul Karim juga menegaskan komitmen Polri untuk menindaklanjuti laporan tindakan tidak tepat oleh anggotanya, memastikan setiap tindakan sesuai dengan prinsip keadilan dan profesionalisme.
Pertemuan ini ditutup oleh Korsahli dengan ucapan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan. Ia menyatakan bahwa hal ini akan menjadi pertimbangan bagi Kapolri dalam menentukan kebijakan ke depan, demi kebaikan bangsa dan negara. (jpnn)