Pasangan Karna-Koko Jadi Pasangan Pertama Daftar ke KPU
Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, membenarkan bahwa Karna Sobahi dan Koko Suyoko adalah salah satu pasangan pertama yang mendaftar.-baehaqi-radar majalengka
MAJALENGKA - Pada hari pertama pendaftaran, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Karna Sobahi dan Koko Suyoko, menjadi salah satu pasangan pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka.
Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, membenarkan bahwa Karna Sobahi dan Koko Suyoko adalah salah satu pasangan pertama yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Majalengka untuk tahun 2024.
Menurut Ketua KPU, dalam proses pendaftaran ini, KPU telah menerima berkas pendaftaran dari Karna Sobahi dan Koko Suyoko.
Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas.
BACA JUGA:Karna-Koko Didukung 7 Partai
"Alhamdulillah, kami telah menerima berkas pasangan Karna-Koko. Berkasnya saat ini sedang dalam proses verifikasi dan akan ditetapkan pada 22 September," jelas Teguh pada Selasa (27/8).
Selain itu, Teguh juga menjelaskan bahwa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Majalengka akan dibuka hingga 29 Agustus 2024.
Untuk pendaftaran pada tanggal 27-28 Agustus 2024, pendaftaran dibuka dari pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB.
Sedangkan pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dimulai pukul 08:00 WIB hingga 23:59 WIB.
BACA JUGA:Anggaran Open Bidding Besar, Posisi Jabatan Direktur RSUD Waled Dibarkan Kosong
"Alhamdulillah, pendaftaran sudah dimulai hari ini dari pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB. Pada Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08:00 WIB hingga 23:59 WIB," tambahnya.
Sementara itu, Ayub Fahmi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majalengka, mengungkapkan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan secara ketat selama masa pendaftaran ini.
Menurut Ayub, Bawaslu akan memastikan kelengkapan dokumen, mulai dari penelitian dokumen hingga penetapan dokumen.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak peserta dan pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.