Demi Maju Pilkada, Eman Lepas Jabatan Sekda dan ASN Majalengka
Tidak hanya meninggalkan posisi strategis sebagai sekda, Eman juga melepaskan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).-dokumen -tangkapan layar
MAJALENGKA – Eman Suherman, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Tidak hanya meninggalkan posisi strategis sebagai sekda, Eman juga melepaskan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keputusan ini diambil agar Eman dapat maju dalam Pilkada Majalengka 2024.
BACA JUGA:Golkar-Gerindra, Baher-Kasan Basari Untuk Maju di Pilkada Indramayu
Pengunduran diri Eman diumumkan setelah surat pengunduran dirinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, membenarkan bahwa surat pengunduran diri Eman telah diterima pada Senin, 26 Agustus 2024.
"Ya, surat tersebut sudah disampaikan hari ini," ujar Gatot saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:KPI Kilang Balongan Gelar Groundbreaking Pelebaran Jalan Sukaurip-Sukareja
Sebelumnya, Eman telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN), sebuah langkah formal yang biasanya diambil oleh ASN yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah.
Eman tidak hanya meninggalkan posisinya, tetapi juga meninggalkan kenangan manis dan pahit bersama rekan-rekannya di lingkungan Pemkab Majalengka.
Pada hari yang sama, Eman berpamitan kepada seluruh ASN saat memimpin apel pagi di Setda Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Majalengka.
BACA JUGA:KPU Indramayu Umumkan Syarat Pendaftaran Cabup dan Cawabup Indramayu
Dalam kesempatan tersebut, Eman menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN Pemkab Majalengka atas segala kesalahan dan kekhilafan yang mungkin terjadi selama dirinya menjabat sebagai sekda.
"Saya menganggap ini sebagai bagian dari proses untuk menjemput takdir, dan hanya bisa berharap semuanya mendapat rida Allah SWT," ungkapnya.