Cegah Pelanggaran Pemilu dengan Partisipasi Masyarakat
LIMBATKAN MASYARAKAT: Sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar oleh Panwascam Kesambi untuk mencegah pelanggaran pemilu.-AZIS MUTAHROM-RADAR CIREBON
Mendekati pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, jajaran pengawas pemilu terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif guna mencegah potensi terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu.
Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kesambi, yang aktif menggerakkan masyarakat di wilayahnya.
Agenda sosialisasi ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Kesambi pada Sabtu (24/8).
Ketua Panwascam Kesambi, Muhammad Rizqi, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu tidak hanya menjadi tugas jajaran pengawas pemilu saja.
Dengan jumlah personel yang terbatas, yaitu tiga orang di tingkat kecamatan dan satu orang di setiap kelurahan atau desa, jumlah ini tidak sebanding dengan luas wilayah dan banyaknya pemilih yang harus diawasi.
Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aktif masyarakat untuk melengkapi pengawasan.
“Dengan tujuan utama untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan,” ujar Rizqi.
Dalam kesempatan tersebut, peserta sosialisasi juga diberikan edukasi tentang cara mengidentifikasi dan memitigasi potensi pelanggaran serta alur pencegahan dan pelaporan jika terjadi potensi pelanggaran di lingkungan mereka. (azs)