50 Peserta Ikuti Workshop Jurnalistik “Urgensi Lembaga Pers Mahasiswa di Tengah Tsunami Informasi”
AJI Biro Cirebon dan UIBBC menggelar Workshop Jurnalistik di Auditorium kampus setempat, Kamis 22 Agustus 2024.-dokumen -tangkapan layar
LPM juga bisa mengadvokasi masyarakat, tetapi Fikri mencatat bahwa LPM menghadapi tantangan. Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia mencatat, dari 2020-2021, terdapat 185 kasus kekerasan atau represi terhadap pers mahasiswa, mulai dari teguran, pencabutan berita, ancaman, paksaan meminta maaf, penghentian pendanaan, hingga pemukulan.
“Oleh karena itu, AJI berupaya memberikan perlindungan pada pers mahasiswa,” jelas Fikri.
BACA JUGA:AWAS! Bulan September Diprediksi Jadi Puncak Musim Kemarau
Ia juga menyebutkan bahwa Dewan Pers telah membuat Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 18 Maret 2024 mengenai Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Perguruan Tinggi.
“AJI Kota Bandung Biro Cirebon siap berkolaborasi dengan berbagai kampus di Cirebon untuk mengembangkan pers mahasiswa,” pungkasnya.