Kepala BPKAD Kuningan Dilantik Jadi Pj Sekda
Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat melantik Dr H A Taufik Rohman menjadi Pj Sekda Kuningan di Gedung Pendopo Kuningan pada Jumat 9 Agustus 2024.-dokumen -tangkapan layar
KUNINGAN- Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat melantik Dr H A Taufik Rohman menjadi Pj Sekda Kuningan di Gedung Pendopo Kuningan pada Jumat 9 Agustus 2024.
Sebelumnya, Taufik yang juga Kepala BPKAD Kuningan telah ditunjuk menjadi Plh Sekda selama 14 hari.
Selama masa 14 hari berjalan, akhirnya Pj Bupati Kuningan memutuskan dan menetapkan Pj Sekda Kuningan dijabat oleh A Taufik Rohman.
Nantinya, jabatan tersebut akan berlangsung hingga penetapan Sekda Kuningan secara definitif.
BACA JUGA:Ada Produksi Pabrik Tahu, Warga Gemulung Lebak Mengaku Sesak Nafas
"Hari ini Jumat 9 Agustus 2024, saya Penjabat Bupati Kuningan dengan resmi melantik saudara Dr Asep Taufik Rohman sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan. Ini sesuai keputusan yang telah dibacakan," kata Pj Bupati Kuningan saat prosesi pelantikan Pj Sekda Kuningan.
Dirinya percaya, jika Pj Sekda Kuningan Dr A Taufik Rohman akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Yakni sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan.
Sementara Pj Sekda Kuningan Dr A Taufik Rohman menyampaikan, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Mahasiswa UIBBC Kenalkan Pembayaran Pakai QRIS Kepada Warga Buyut
"Saya tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kemudian tidak melibatkan diri dari perbuatan tercela," kata Pj Sekda saat membacakan komitmen jabatan.
Dia tidak akan meminta atau menerima, suatu pemberian baik langsung atau tidak langsung, berupa suap, hadiah, bantuan maupun bentuk lain yang tidak sesuai ketentuan.
Akan bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
BACA JUGA:FKKC Sulit Masukkan Seluruh Warga Miskin ke Dalam DTKS Akibat Pembatasan Kuota
"Saya akan menghindari pertentangan kepentingan, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melaporkan kepada pejabat yang berwenang mengenai setiap usaha yang melanggar komitmen, dalam praktik integritas," ungkapnya.