Kamis Terakhir Penyusunan Sistem Merit

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon sedang menyusun bank data penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem merit di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.

Database ini akan menjadi bahan untuk melakukan mutasi dan rotasi terhadap ASN yang menempati jabatan administrator (eselon III) maupun pengawas (eselon IV), seperti yang akan digelar Pemkot Cirebon dalam waktu dekat.

Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Dra Sri Lakshmi Stanyawati, MSi, menjelaskan bahwa batas akhir pengisian database penilaian kinerja ini adalah pada Kamis 8 Agustus.

”Ini merupakan penerapan manajemen talenta. Kita mengumpulkan data hasil penilaian kinerja seluruh ASN dengan metode 360 derajat,” ujar Sri Lakshmi.

Lantas, apa yang dimaksud dengan penilaian 360 derajat? Sri Lakshmi menjelaskan bahwa setiap ASN dinilai kinerjanya oleh sedikitnya tiga responden, yang terdiri dari atasan langsung, rekan kerja yang setara jabatannya, serta bawahannya.

”Misalnya, saya, sebagai responden yang menilai kinerja, adalah Pak Sekda, rekan eselon IIB lainnya, dan bawahan saya, Sekban atau Kabid di BKPSDM,” jelasnya.

Penilaian dilakukan melalui kuisioner yang dapat mengukur indikator kinerja dan hubungan kerja antar organisasi. 

Misalnya, ketika diberikan suatu tugas, seberapa lama tugas tersebut dapat diselesaikan dan apakah selesai dengan baik.

Proses penilaian ini dilakukan melalui aplikasi Si Mantan Terindah (Sistem Informasi Manajemen Talenta Terintegrasi dan Mudah).

Menurutnya, hal ini telah diatur dalam Peraturan Walikota terkait manajemen talenta dan pola karir, menerapkan Laporan Kinerja ASN (LKH) yang terkoneksi dengan tunjangan kinerja daerah, serta menerapkan aplikasi E-Kinerja BKN untuk pembuatan SKP.

”Nanti hasilnya akan terinput dalam sembilan box penilaian. ASN yang berada di box 7, 8, dan 9 memiliki peluang untuk promosi dan rotasi jabatan yang sesuai dengan kinerja dan kompetensinya. 

Sedangkan yang berada di bawah itu perlu ditingkatkan melalui pelatihan dan diklat,” imbuhnya.

Sebagai contoh, saat ini Pemkot sedang membutuhkan calon untuk mengisi posisi sekretaris di salah satu Dinas. Calon tersebut akan dicari dari box 7, 8, dan 9 yang memenuhi kriteria kompetensi dan saran penempatan. (azs)

Tag
Share