Sentra Gakkumdu Dapat Selesaikan Sengketa Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Majalengka meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Garden Hotel, Rabu, 7 Agustus 2024.-dokumen -tangkapan layar

MAJALENGKA- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Garden Hotel, Rabu, 7 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, mengatakan bahwa keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya mampu memberikan keadilan terhadap pelanggaran tindak pidana yang terjadi saat Pilkada serentak tahun 2024, tetapi juga dapat melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana selama pelaksanaan pilkada.

Sentra Gakkumdu terdiri dari unsur Bawaslu, Polres, dan Kejari, yang berfungsi untuk menangani sengketa dalam Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA:Program Puspa Peri Untuk Berdayakan Perempuan Purna Migran di Indramayu

BACA JUGA:Ada Apa Tiba-tiba Baliho Bacawabup H Ady Setiawan Dicabut?

"Diharapkan dengan adanya Sentra Gakkumdu ini, sengketa pada Pilkada 2024 dapat diselesaikan," ujar Dede.
Bawaslu meminta semua pihak untuk mendukung serta mensukseskan Pilkada Tahun 2024 dengan aman, netral, kondusif, dan damai.

"Terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka, agar menjaga netralitasnya sebagai abdi negara," tuturnya.

BACA JUGA:Polres Indramayu Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya Mulai 21 Agustus

BACA JUGA:Netizen Ikut Soroti Kasus Tawuran, Polisi Pastikan yang Diamankan Masih 2 Orang

Menurut Dede, secara umum tingkat kerawanan Pemilu di Kabupaten Majalengka rendah, namun kondisi geografis dan musim hujan saat pemilihan pada tanggal 27 November 2024 harus diantisipasi dengan deteksi dini.

Ia meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu hoaks dan lebih cerdas dalam memilah informasi yang disajikan di media sosial.

Dede menyebut bahwa salah satu kerawanan dalam pemilu adalah kampanye hitam (black campaign) dan kampanye negatif (negative campaign), yang harus diantisipasi dengan perhatian khusus dari Sentra Gakkumdu.

Tag
Share