Matangkan Proses Penyerahan Aset, Anggaran Pemeliharaannya Cukup Besar

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) DKI Jakarta-Jawa Barat Satker PJN Wilayah IV Jabar akan menyerahkan pengelolaan ruas jalan lingkar timur (Jalintim) Garatengah-Tugu Sajati Ancaran ke Pemkab Kuningan.-Agus Panther/Radar Kuningan-radar cirebon

Pasca diresmikan penggunaannya oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama dua tahun silam, ruas jalan tersebut masih termasuk jalan nasional. Di mana perawatan badan jalan dan pembabatan rumput dilakukan oleh petugas yang diterjunkan PJN Wilayah IV Jabar. Hampir saban hari pekerja diterjunkan PJN Wilayah IV Jabar untuk membersihkan bahu jalan dari rumput.

"Saya hanya ditugaskan membersihkan rumput ruas jalan ini agar tetap terlihat bersih. Kebetulan saya warga dari sekitar sini yang diberi upah harian. Biasanya enam sampai delapan pekerja per harinya yang dterjunkan membersihkan bahu jalan," kata seorang pekerja yang mengaku bernama Maman saat sedang menbersihkan rumput.

Hingga saat ini, pihak PJN Wilayah IV Jabar dan Bagian Aset di BPKAD Kuningan terus melakukan komunikasi untuk mematangkan proses penyerahan aset jalan lingkar timur. Di antaranya pemeriksaan dokumen kelengkapan surat aset tanah dan juga yang lainnya.

Asep.Supriadi, KTU Satker PJN 3.4 Wilayah IV Jawa Barat membenarkan rencana pengalihan status jalan lingkar timur. Mulai dari Garatengah sampai Tugu Sajati di Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan.

BACA JUGA:Covid-19 Datang Lagi, Pj Bupati Ajak Pegawai Dinas Kesehatan Waspada

"Sedang dalam proses pembahasan dengan perwakilan Pemkab Kuningan. Jika sudah selesai dokumen administrasinya, baru dilakukan penyerahan aset ke pemerintah daerah. Kami sudah dua tahun mengelola ruas jalan tersebut," papar pria yang akrab dipanggil Ucup tersebut. 

Hal senada dikatakan Jhon Raharja, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan. Menurut Jhon, pembahasan pengalihan aset jalan lingkar timur belum dari pusat ke daerah sepenuhnya rampung. 

Masih ada beberapa hal yang memerlukan pengkajian dari kedua belah pihak. Sehingga proses pembahasannya juga cukup panjang. Jika nanti ruas jalan tersebut sudah diserahkan, maka pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Masih dikomunikasikan antara PJN dan pemerintah daerah. Tunggu saja sampai prosesnya selesai. Kami terus bertemu dan melakukan pembahasan," kata Jhon yang juga pengurus olahraga taekwondo tersebut.

BACA JUGA:Satu Terduga Pelaku Curanmor Meninggal

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUTR Kuningan Teddy Sukmajayadi menerangkan, sebenarnya ruas jalan lingkar timur dari Garatengah hingga Tugu Sajati sangat cocok dikelola pusat. Sebab, pemerintah daerah akan kesulitan dalam pemeliharaannya yang membutuhkan anggaran cukup besar.

"Ya inginnya sih semua ruas jalintim dari Tugu Ikan Sampora sampai Tugu Sajati Ancaran menjadi jalan nasional. Supaya kualitas hotmiknya tetap mulus dan juga pemeliharaan rumputnya," sebut Teddy, kemarin.

Teddy juga menjelaskan jika jalan Garatengah-Tugu Sajati infrastruktur badan jalannya merupakan aset nasional. Sementara tanah yang digunakan badan jalan hingga saat ini masih menjadi aset pemerintah daerah Kabupaten Kuningan. 

Sementara itu pihak rekanan yakni PT Feri dari Bandung masih melakukan pemapasan bukit kembar Garatengah-Karangmangu. Empat alat berat dan beberapa kendaraan dump truk pengangkut tanah diterjunkan ke lokasi oleh kontraktor guna mempercepat proses pemapasan bukit kembar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan