Pendaftaran Cakada Dibuka Tanggal 27-29 Agustus 2024
Pilkada serentak tahun 2024-ilustrasi-dokumen -tangkapan layar
Nia menjelaskan bahwa untuk memastikan hal tersebut terwujud, KPU Kabupaten Majalengka tengah melakukan berbagai langkah mitigasi, termasuk diskusi intensif dengan pihak terkait di tingkat provinsi maupun pusat.
"Kami selalu melakukan diskusi dengan pihak terkait dalam upaya pencegahan PHPU dan hal lain yang dapat merusak citra demokrasi, khususnya di Majalengka," tegasnya.
BACA JUGA:Edukasi Penanganan Kebakaran untuk Masyarakat
Menyikapi peran media dalam proses demokrasi, Nia juga menekankan pentingnya media dalam menyebarkan informasi yang valid dan pendidikan politik.
"Khususnya dengan dominasi pemilih generasi Z yang aktif di media sosial, peran media dalam menangkal hoaks sangat penting," tambahnya.
KPU Kabupaten Majalengka juga tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan pelaksanaan pilkada yang akan datang.
BACA JUGA:Perkuat Kerja Sama Ekonomi Indonesia dengan Mesir
Mereka telah melakukan kajian mendalam terkait pasal-pasal mengenai masa jabatan serta berkoordinasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan upaya mitigasi ini, KPU Kabupaten Majalengka berharap dapat menciptakan proses Pilkada yang bebas dari perselisihan hasil pemilihan, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dapat tetap terjaga dengan baik.