2 Direktur RSUD Mundur, Sekda : Pengunduran Diri Tidak Terkait Kasus Ataupun Persoalan Lain

dr H Mohamad Luthfi mundur dari jabatan Dirut RSUD Waled.-dokumen -tangkapan layar

“Dengan kondisi seperti itu, kami tak bisa memproses kemauan Dokter Bambang karena hanya sebatas lisan saja. Jadi sampai kapanpun mungkin tak bisa diproses. Semua harus resmi secara tertulis," terangnya.

BACA JUGA:Indrawati Minta Putusan PN Dijalankan oleh Benjamin Setiabudi

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Kabupaten Cirebon Dr Hilmy Rivai MPd membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri tersebut, di mana Luthfi sudah mengirim surat resmi, sementara Bambang baru secara lisan.

“Dokter Bambang baru menyampaikan secara lisan. Kemarin sudah menemui saya untuk menyampaikan niatnya. Alasannya ada urusan atau agenda pribadi yang harus diselesaikan yang butuh fokus serta konsentrasi untuk penyelesaiannya," ujar Sekda Hilmy Rivai.

Sekda menegaskan pengunduran diri tersebut tidak terkait kasus ataupun persoalan lain. Ia meminta pengunduran diri tersebut tidak dikaitkan dengan persepsi negatif.

BACA JUGA:CEF 2024 Berhasil Hadirkan 202.000 Pengunjung

“Tak ada kasus besar atau hal negatif lainnya. Murni karena ada keperluan pribadi dan ada hal lain sehingga khawatir tak bisa menjalankan tugas sebagai direktur," teran Hilmy.

Terkait Lutfhi, Hilmy mengakui yang bersangkutan sudah mengajukan proses administrasi. Bahkan semua proses sudah ditempuh dan tinggal menunggu SK Bupati.

“Kalau dr Luthfi kan beliau terpilih sebagai Ketua IDI Jawa Barat, tentu kesibukannya akan bertambah. Selain itu, dr Luthfi ini dokter spesialis atau ahli yang juga seorang tokoh penting di Ciayumajakuning di mana hanya ada satu-satunya di Ciayumajakuning," tambah Hilmy.

BACA JUGA:Gunakan Sistem Merit, Mutasi Pejabat Siap di Gelar, Ada 30 Pejabat Struktural Kosong

Sehingga. kata dia, jika masih menjabat sebagai direktur maka yang bersangkutan beranggapan tidak akan maksimal dalam menjalankan tugasnya karena harus membagi konsentrasi dengan banyak sekali hal yang dihadapi.

“Nantinya berarti ada dua posisi kosong di jabatan direktur. Skemanya seperti apa untuk pengisiannya, itu menjadi domain Pj Bupati," tandas Hilmy.

Tag
Share