Indrawati Minta Putusan PN Dijalankan oleh Benjamin Setiabudi
KONFERENSI PERS: Advokat Reno S SH selaku kuasa hukum Indrawati Setiabudi menggelar konferensi pers pada Senin (29/7) di Hotel Luxton.-ist-RADAR CIREBON
Putusan Perkara Nomor: 16/Pdt.G/2022/PN.Cbn, yang seharusnya dijalankan oleh Benjamin Setiabudi selaku pengelola Apotek Pasuketan di Jalan Pasuketan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dengan transparansi, hingga saat ini belum dilaksanakan.
Oleh karena itu, Indrawati Setiabudi, salah satu pemegang saham, mengingatkan Benjamin untuk menjalankan putusan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Dalam konferensi pers pada Senin (29/7), Indrawati Setiabudi berharap agar Benjamin Setiabudi dan Juanita Sulistyo Wati, yang mengelola Apotek Pasuketan, segera melaksanakan isi putusan Perkara Nomor: 16/Pdt.G/2022/PN.Cbn dengan transparansi.
Selain itu, Indrawati juga meminta Benjamin Setiabudi untuk mendirikan badan hukum untuk Apotek Pasuketan di Jalan Pasuketan No.88, Kota Cirebon, serta mengatur kepemilikan saham sebesar 25 persen atas aset Apotek Pasuketan.
Indrawati juga meminta Benjamin untuk memberikan hasil audit pembukuan tahun 2022 dan 2023 secara utuh dan lengkap.
Indrawati menceritakan bahwa pengelolaan Apotek Pasuketan saat ini sangat memprihatinkan, dengan penurunan pendapatan yang drastis.
Ia menjelaskan bahwa menurut Putusan Perkara Nomor: 16/Pdt.G/2022/PN.Cbn, dirinya mendapatkan bagian 25 persen dari hasil usaha Apotek Pasuketan, namun pendapatan dari bagi hasil tersebut terus menurun setiap tahunnya.
Pada tahun 2021, Indrawati menerima bagi hasil sekitar Rp259.000.000. Pada tahun 2022, bagian tersebut turun menjadi Rp79.418.829, dan pada tahun 2023 menjadi Rp43.527.872.
“Tiap tahun terjadi penurunan pendapatan bagi hasil yang sangat drastis. Padahal, menurut informasi dari apotek-apotek lain, penurunannya hanya kisaran 10-15 persen,” ujar Indrawati.
Yang membuatnya semakin prihatin adalah penurunan aset Apotek Pasuketan.
Jumlah aset pada tahun 2021 adalah Rp1,591 miliar, turun menjadi Rp1,194 miliar pada tahun 2022, dan penurunan lebih lanjut terjadi pada tahun 2023 sebesar Rp397.111 juta.
“Penurunan aset tersebut tidak dijelaskan oleh Benjamin Setiabudi selaku pengelola,” ujar Indrawati dengan penuh heran.
Laba tahun berjalan pada tahun 2022 dan 2023 juga mengalami penurunan signifikan. Laba tahun 2022 sebesar Rp317.675.316, sedangkan laba tahun 2023 sebesar Rp172.211.486, sehingga terdapat selisih sebesar Rp145.463.830.
Benjamin Setiabudi menjelaskan bahwa penurunan laba disebabkan oleh masyarakat yang lebih memilih menggunakan BPJS, sementara apotek hanya menjual secara eceran.