Wacana Kembali Diberlakukannya Sistem Ranking di Sekolah, Ini Tanggapan Wamendikdasmen

Wacana ranking di sekolah-radarcirebon-

RADARCIREBON.BACAKORAN.CO - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, memberikan tanggapan terkait wacana mengembalikan sistem ranking di sekolah.

Sistem ranking di sekolah sebelumnya telah dihapus, mengingat bahwa setiap anak memiliki potensi unik yang tidak bisa diukur hanya dari angka. Namun, isu ini kembali muncul setelah disinggung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, di Kompleks DPR RI, pada Rabu, 6 November 2024.

"Tentu (sistem ranking di sekolah) sedang dikaji kembali," ujar Mu'ti kepada awak media usai rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Dalam kesempatan terpisah, Fajar juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai sistem ranking ini, termasuk kebijakan pendidikan lainnya seperti Ujian Nasional (UN) dan sistem PPDB Zonasi.

"Ini sedang dalam pembahasan, karena bisa saja nanti satu paket dengan soal UN, apakah masih diperlukan atau tidak," jelas Fajar, dilansir dari laman Disway.

Fajar menekankan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait kebijakan pendidikan ini.

BACA JUGA:KPPS Berhalangan Bakal Dilantik Susulan PadaTanggal 10 November

"Kami tidak ingin terburu-buru. Ini adalah isu yang menarik perhatian banyak orang, jadi kami akan mengedepankan kajian mendalam serta mendengar masukan dari para pemangku kepentingan," ungkapnya.

Sebagai bagian dari upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat, Fajar berencana mengundang kepala dinas pendidikan dari seluruh provinsi di Indonesia untuk berdiskusi mengenai berbagai masalah pendidikan di daerah.

"Kami akan mengundang semua kepala dinas pendidikan provinsi pada 11 November di Jakarta, dan Pak Wapres juga dijadwalkan hadir," tambahnya.

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa sistem ranking merupakan bagian dari standarisasi, namun tidak bisa diterapkan secara seragam.

"Sistem ranking sebenarnya bagian dari standarisasi, tetapi tidak bisa berlaku universal di semua sekolah," ujarnya.

Menurutnya, yang lebih penting adalah adanya standar mutu pembelajaran yang sama di setiap sekolah, bukan sistem peringkat.

"Yang penting adalah bagaimana proses pembelajaran di setiap sekolah memiliki standar mutu yang seragam. Perankingan sangat bergantung pada objektivitas guru," pungkasnya.

Tag
Share