Pj Bupati Kuningan Teken MoU Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, setelah penandatanganan nota kesepakatan pelaksanaan program Jamsostek di Kuningan.-dokumen-radar cirebon

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cirebon dan Pemda Kabupaten Kuningan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan tentang sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan. 

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Pj Bupati Kuningan Dr Drs HR Iip Hidajat MPd dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur dalam kegiatan apel pagi di Lapangan Sekda Kuningan, Senin (29/7/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur menjelaskan penandatanganan pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja ini dilakukan untuk mensinergikan sumber daya para pihak dalam rangka melakukan tugas dan tanggung jawab pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan. 

Nota kesepakatan ini sebagai pedoman bagi perencanaan dan pelaksanaan program dan jaminan sosial serta memberikan perlindungan dasar guna mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah di Kabupaten Kuningan. "Obyek dalam nota kesepakatan ini adalah sinergi pelaksanaan program Jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan," ungkapnya.

BACA JUGA:Kaesang Perintahkan Ketua PSI Majalengka Maju Pilkada

Selain penandatanganan nota kesepakatan, Pj Bupati Kuningan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon juga menyerahkan secara simbolis manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris 4 peserta yang telah meninggal dunia. 

Keempat penerima manfaat JKM itu masing-masing Suci Restiyana yang merupakan ahli waris almarhum Deni Rahmanudin, pekerja Non ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Kemudian Fredi Fernandes, ahli waris almarhumah Dina Irnawati, pekerja Non ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. 

Lalu, Dede Lianti, ahli waris almarhum Abdul Haris, pekerja Non ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan, serta Mulyanah, ahli waris almarhum Udin Syarifudin, Desa Setianegara, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. "Semoga pemberian manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang menerima," tukasnya. (apr/adv)

Tag
Share