Panwascam Lemahwungkuk Jaga Ketat Gedung Logistik KPUD
Panwascam Lemahwungkuk Kota Cirebon jaga ketat gudang logistik KPUD.-dokumen -istimewa
CIREBON - Panwascam Lemahwungkung mempunyai tugas berat, karena harus memberikan perhatian penuh terhadap pengawasan logistik Pemilu 2024. Pasalnya, gudang logistik yang di sewa KPUD Kota Cirebon berada di wilayah Kecamatan Lemahwungkung.
Ketua Panwascam Lemahwungkuk Rahmat Sapi’i mengatakan, jumlah TPS di Lemahwungkuk ada 180 TPS dengan kotak suara berjumlah 900. Namun, logistik yang telah datang di Gudang KPU tersebut, hanya untuk pemilihan legislatif DPRD Kota Cirebon.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengawasan logistik yang ada di Gudang KPU di Pronggol. Terkait juga keamanan dari kerusakan akibat banjir dan lainnya,” paparnya.
BACA JUGA:GenBI UNMA Tingkatkan Potensi Daerah lewat GenPESIDA
Menurutnya, pengawasan terhadap logistik pemilu di gudang KPU Kota Cirebon, terus dilakukan pihaknya, demi memastikan, logistik pemilu tepat jumlah, tepat waktu dan tepat guna. “Kami lakukan pengawasan dari mulai datang sampai penurunan logistik Pemilu 2024 selesai,” kata Rahmat.
Ia menjelaskan, hasil pendataan terhadap kebutuhan surat suara untuk Kota Cirebon, totalnya berjumlah 527 boks. Khusus untuk Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Lemahwungkuk, jumlahnya diestimasi sebanyak 89 boks. Masing-masing boks, berisi 500 lembar surat suara.
“Jadi untuk Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk jumlah surat suara adalah 44.500,” jelasnya. Meski demikian, di Lemahwungkuk kembali menerima tambahan satu boks lagi, dengan isi 302 lembar surat suara. Hal ini, untuk menyesuaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Dapil Lemahwungkuk yang jumlahnya ditetapkan sekitar 43.000 orang.
BACA JUGA:Ikuti Kelas Membatik di Aston Cirebon
Selain itu, ada juga penambahan lagi dua boks berisi masing-masing 500 lembar surat suara, untuk mengantisipasi bila terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada kegiatan sortir dan pelipatan (sorlit), sehingga pihaknya belum mengetahui adanya surat suara yang rusak ataupun hal yang lainnya.**