Selamatkan Aset Senilai Rp12,7 Miliar

BERIKAN SERTIFIKAT: Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum menyerahkan sertifikat tanah dari aset pemda yang sudah dipulihkan kepada Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA di Pendopo Bupati.-anang syahroni-radar indramayu

Tag
Share