BJKW III Jakarta Gelar Uji Kompetensi Konstruksi di STTC
Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) III Jakarta Bina Konstruksi Kementerian PUPR menggelar Uji Kompetensi Konstruksi di STTC, Sabtu (20/7/2024).-istimewa-radar cirebon
CIREBON- Dalam rangka peningkatan kemampuan SDM di lingkungan industri, pemerintah melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) III Jakarta Bina Konstruksi Kementerian PUPR Republik Indonesia menggelar kegiatan Uji Kompetensi Konstruksi di Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon (STTC), Sabtu (20/7/2024).
Dalam Uji Kompetensi Konstruksi ini BJKW III Kementerian PUPR menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Afiliasi Tenaga Infrastruktur (LSP-AsTI) sebagai Asesor.
Ketua STTC Dr Adam Safitri ST MT menyebutkan Uji Kompetensi ini diikuti 76 peserta yang merupakan alumni dan mahasiswa STTC yang akan lulus, baik prodi sipil maupun arsitektur. Mereka akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi yang akan menguatkan profesionalitas di dunia kerja.
“Ini program rutin tiap tahun. Uji Kompetensi yang digelar BJKW III ini merupakan yang pertama dan gratis. Tak dipungut biaya sepeserpun karena ini merupakan program dari pemerintah,” ujar Adam usai pembukaan Uji Kompetensi Konstruksi di Aula STTC, Sabtu (20/7/2024).
BACA JUGA:Ketua Cabang 8 Korcab III DJA I Juara I Lomba MC Informal Tingkat Pusat
Adam mengatakan bahwa para alumni di antaranya pegawai di kementerian, pemerintah daerah, swasta, konsultan, kontraktor dan lain-lain. SKK merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki oleh para pekerja di bidang konstruksi. “Alhamdulillah peserta adalah lulusan STTC yang sudah kerja dan mahasiswa yang tinggal melaksanakan yudisium,” katanya.
“Alumni STTC ambil sertifikasi jenjang 7, sedangkan mahasiswa mau lulus ambil sertifikasi jenjang 6 akan mendapat pendamping berupa surat kompetensinya agar bisa diakui oleh negara, sehingga bisa kompeten dalam pekerjaannya,” sambung Adam.
Adam berharap, kerjasama dengan BJKW III ini dapat terus terjalin dengan memberikan pengalaman yang baru melalui kegiatan kompetensi di wilayah Cirebon, sehingga pesertanya bisa terus bertambah. Selain itu, para lulusan yang mendapatkan SKK Kontruksi sesuai dengan bidangnya masing-masing melalui jenjang-jenjangnya, dapat merasakan manfaatnya di dunia kerja.
Dalam kesempatan itu, Perwakilan BJKW III Kementerian PUPR, Farras Yudha Rahmat Farimansyah mengatakan pemberlakuan UU Nomor 2 Tahun 2017 mewajibkan setiap naker di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja guna terselenggaranya aktivitas industri bisnis jasa konstruksi sesuai standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan (K4).
BACA JUGA:KKM Tambah Pengalaman Mahasiswa
Yudha mengatakan, tahun ini target 9.500 peserta yang ikut uji kompetensi konstruksi. Pada pertengahan bulan Juli sudah tercapai 50 persen. “Kami sering menggelar kegiatan seperti ini di wilayah Cirebon, baik dengan SMK ataupun universitas-universitas. Salah satunya kali ini memilih STTC sebagai tempat uji kompetensi,” ungkapnya.
Sementara, Ketua LSP-AsTI Ir Moch Ichwan Noer Effendi MT menyebutkan bahwa pengujian yang diterapkan mengacu pada standar. Di antaranya Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Internasional, dan Standar Khusus. Namun di Indonesia lebih mengacu pada SKKNI.
Menurut Ichwan, pekerja konstruksi bisa dibilang kompeten apabila mampu melaksanakan tugas tertentu berdasarkan tiga hal diantaranya, bisa menguasai ilmunya, harus menguasai keterampilannya, dan menguasai sikap kerja.
BACA JUGA:Dokmaru, Pelayanan Cepat Tanggap Kesehatan bagi Warga Indramayu