RI Desak Israel Mengakhiri Pendudukan Ilegal di Palestina
Editor: Amirul I
|
Minggu , 21 Jul 2024 - 20:51
Menlu Retno Marsudi menegaskan, Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah Internasional untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina.-kemenlu-radar cirebon
Melalui langkah-langkah ini, Indonesia menegaskan dukungannya terhadap perjuangan hukum internasional yang adil dan menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar rakyat Palestina di wilayah pendudukan tanpa ada toleransi terhadap pelanggaran yang terus berlangsung. (antara/jpnn)