RI Desak Israel Mengakhiri Pendudukan Ilegal di Palestina

Menlu Retno Marsudi menegaskan, Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah Internasional untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina.-kemenlu-radar cirebon

Melalui langkah-langkah ini, Indonesia menegaskan dukungannya terhadap perjuangan hukum internasional yang adil dan menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar rakyat Palestina di wilayah pendudukan tanpa ada toleransi terhadap pelanggaran yang terus berlangsung. (antara/jpnn)

Tag
Share