Kaum Disabilitas Bisa Bergabung dengan Fara

Forum Anak dan Remaja (Fara) yang dibina oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka merupakan wadah bagi remaja untuk mengasah kreativitas dan inovasi positif dalam pengembangan diri.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKB Kabupaten Majalengka, Dra Yuyun Yuhana menyatakan bahwa saat ini Fara memiliki 33 anggota. 

"Kaum disabilitas juga dapat bergabung dengan Fara dengan cara mendaftar setelah mengikuti akun Instagram Fara dan menjalani seleksi," ujar Yuyun saat Kongres Anak belum lama ini.

Keberadaan Fara juga turut berperan dalam meraih prestasi Kabupaten Majalengka sebagai Kabupaten Layak Anak. Menurut Yuyun, Fara dipimpin oleh M Aufa Dzakwan Juhardi dan pengurusannya dilakukan setiap dua tahun sekali.

BACA JUGA:Akademisi Diminta Kritis 

"Tugas Fara terbagi menjadi dua P, yaitu pelopor dan pelapor," jelas Yuyun yang berasal dari Desa Tarikolot, Kecamatan Palasah, dan kini tinggal di Perum Sindangkasih Majalengka.

Sebagai pelopor, anggota Fara diharapkan menjadi teladan kebaikan bagi teman-temannya. Sedangkan sebagai pelapor, mereka bertanggung jawab untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak atau ketidakpenuhan hak-hak anak.

“Fara mengadakan tiga agenda penting tahun ini, termasuk kongres anak, upacara Hari Anak tingkat Kabupaten Majalengka pada 22 Juli 2024 di Lapangan Setda Majalengka, dan Festival Anak di Gedung Creative Center pada Selasa (23/7) dengan mengadakan lomba mewarnai untuk anak TK dan lomba menari untuk anak SMP," tambahnya. (ara)

Tag
Share