APBD-P 2024 Bisa Segera Dibahas
Ilustrasi--
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 Kota Cirebon telah selesai dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD Kota Cirebon pada Kamis 11 Juli.
Dengan selesainya pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini, Pemerintah Kota Cirebon saat ini memiliki dasar untuk segera menyusun APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
Penjabat Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan merupakan perwujudan dari asas umum pemerintahan yang baik, sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang.
“Persetujuan dan penetapan Perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Cirebon tahun anggaran 2023 ini akan menjadi pertanda positif bahwa mandat yang kita emban dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya pelaksanaan APBD, dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap khususnya kepada DPRD dan seluruh masyarakat Kota Cirebon agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap tahun anggaran dapat mencapai sasaran dan tujuan yang telah dirancang bersama. (azs)