Dishub Minta Pusat Perbelanjaan Terus Lakukan Sosialisasi Soal Pembayaran Parkir Cashless
Dampak pemberlakuan sistem cashless di CSB munculnya titik-titik parkir liar di trotoar dan bahu Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, yang merupakan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).-dokumen -tangkapan layar
CIREBON-Dinas Perhubungan Kota Cirebon sudah meminta kepada pengelola parkir di pusat perbelanjaan (CSB) untuk sementara waktu menerapkan dua sistem, yaitu tunai dan non tunai.
Di samping itu, pengelola parkir juga diminta untuk terus melakukan sosialisasi secara bertahap, sehingga semua pengunjung dapat memahami kebijakan sistem parkir yang akan diterapkan secara cashless di pusat perbelanjaan tersebut.
"Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membawa sepeda motor untuk mempersiapkan diri sebelum datang ke pusat perbelanjaan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Drs Andi Armawan MSi.
BACA JUGA:Sudah Laporkan Aep dan Dede, Dedi Mulyadi: Kita Semua Juga Terkecoh dengan Linda
Anda Armawan menekankan pentingnya pengawasan dan penertiban oleh Dishub tidak hanya di Jalan Dr Cipto, tetapi juga di semua ruas jalan yang bukan merupakan tempat parkir resmi.
Masukan dan rekomendasi sudah disampaikan kepada pengelola. Dengan menerapkan dua sistem ini, diharapkan dapat mempermudah akses pengendara yang belum terbiasa dengan transaksi elektronik.
”Sosialisasi kepada pengguna sepeda motor sudah dilakukan sejak tahun lalu. Mobil yang menerapkan sistem cashless tidak menjadi masalah karena umumnya sudah terbiasa dengan kartu tol,” jelasnya.
BACA JUGA:Keluarga Vina Ungkap Sosok Baru, Namanya Mega
Andi Armawan juga menyarankan agar pusat perbelanjaan lain di ruas Jalan KTL juga dapat menerapkan dua sistem ini, dengan mempertimbangkan kebijakan yang fleksibel sesuai dengan pengelolaannya.
”Kami menyarankan untuk mengambil langkah tengah, sambil memperkenalkan sistem cashless kepada masyarakat di era digital ini,” tambahnya.
BACA JUGA:Sidang PK Saka Tatal Digelar di Cirebon, Ini Jadwalnya
Pemberlakuan sistem pembayaran non tunai (cashless) secara total di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Dr Cipto terus mendapat sorotan.
Dampak dari pemberlakuan sistem cashless ini adalah munculnya titik-titik parkir liar di trotoar dan bahu Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, yang merupakan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).