Selama 4 Hari, DPRD Belajar Terkait Perijinan Bangunan Gedung dan Kewenangan Bupati
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta dan DPRD Kabupaten Sleman.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON-Ingin mengetahui lebih jauh soal Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan kewenangan pelimpahan bupati, DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta dan DPRD Kabupaten Sleman.
Dimana, kunjungan yang berlangsung selama empat hari itu membahas berbagai persoalan di Kabupaten Cirebon.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka SH mengatakan, kunjungan kerja ke Yogjakarta sesuai dengan tupoksinya di masing-masing komisi.
BACA JUGA:Sudah Laporkan Aep dan Dede, Dedi Mulyadi: Kita Semua Juga Terkecoh dengan Linda
Komisi I menyangkut persoalan pelimpahan kewenangan bupati, sementara Komisi III berkaitan dengan PBG.
Sedangkan untuk komisi II dan IV ke DPRD Kulonprogo dan Kota Yogyakarta membahas penyertaan modal BPR dan investasi pada PDAM serta optimalisasi pelayanan kesehatan dalan penerapan UHC.
“Semua yang dibahas menjadi perhatian penting bagi DPRD untuk diterapkan di Kabupaten Cirebon,” kata Teguh, kepada Radar Cirebon.
BACA JUGA:Keluarga Vina Ungkap Sosok Baru, Namanya Mega
Koordinator Komisi III itu menyampaikan, dalam kunjungan ke DPUPKP, dibahas berbagai aspek perizinan bangunan, mulai dari proses pengajuan izin hingga pengawasan dan penegakan aturan bangunan.
Artinya, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Cirebon untuk belajar dari pengalaman Kota Yogyakarta dalam mengelola perizinan bangunan.
“Dalam diskusi tersebut juga dibahas tantangan-tantangan yang dihadapi dalam proses perizinan bangunan, seperti kendala teknis dan regulasi yang kompleks"
BACA JUGA:Sidang PK Saka Tatal Digelar di Cirebon, Ini Jadwalnya
"Kedua belah pihak sepakat bahwa perlu adanya peningkatan kapasitas dan pemahaman para pemangku kepentingan terkait perizinan bangunan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” terangnya.