Bey Apresiasi “Hantu di Sekolah”
NOBAR: Situasi nonton bareng film pendek Hantu di Sekolah di Gedung Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu 6 Juli2024.-FOTO: Pemprov Jawa Barat-
”Kami bersama Pak Pj Gubernur, ketua DPRD, Kapolda, Pangdam, Kajati dan masyarakat di dunia pendidikan siap untuk memelihara, menjaga kejujuran, mengamankan PPDB agar berlangsung sesuai aturan dan tanpa kecurangan,” tutur Kalingga.
Sementara itu, film Hantu di Sekolah menceritakan siswa baru di sebuah SMA negeri nasional bernama Dea yang diperankan Haura Lathifa Rizky, dan temannya Rachel yang diperankan Clarice Cutie, serta seorang alumni sekolah itu bernama Farhan yang diperankan Farell Akbar, yang berusaha membongkar praktik pungli.
Praktik pungli yang menghantui para siswa dan orang tua murid ini disinyalir didalangi sosok kepala sekolah bernama Supriyatna yang diperankan aktor kawakan Kiki Narendra.
Cerita bermula saat Dea mendapati sejumlah kejanggalan di sekolah barunya, mulai dari masa PPDB. Dea mendapati ada temannya yang masuk ke sekolah favorit meski tidak masuk kriteria dengan bantuan orang dalam.
Tak cuma itu, saat proses pendaftaran ulang di sekolah, Dea juga mendapati harga seragam sekolah yang harus dibeli peserta didik baru dengan harga tidak wajar.
Kemudian, saat pembelajaran berlangsung, ia menemui berbagai kejanggalan, misalnya guru yang memaksa siswa membeli buku paket tambahan, les tambahan di luar jam sekolah, hingga kewajiban membeli tiket kolam renang meski siswa sedang berhalangan mengikuti kegiatan renang pada mata pelajaran olahraga.
Hantu di Sekolah juga menggambarkan berbagai praktik pungutan liar janggal lainnya di satuan pendidikan seperti penyelewengan bantuan operasional sekolah (BOS).
Atas berbagai keresahan itu, Dea bertekad membongkar kebobrokan di lingkungan sekolahnya dengan bergerak mengumpulkan barang bukti, dengan dibantu sahabatnya Rachel, dan sosok alumni Farhan yang dipersulit menerima ijazah.
Singkat cerita, usai semua bukti terkumpul, Dea melapor ke ibunya, dan meneruskan kasus tersebut ke Satgas Saber Pungli Jabar, hingga akhirnya Supriyatna diproses hukum. (ant)