Ketua DPR Puan Maharani Minta MKD Buka Identitas Dua Legislator Terlibat Judol Dibuka
Suasana rapat DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membuka identitas dua legislator yang terindikasi judi online (judol). -ist-radar cirebon
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membuka identitas dua legislator yang terindikasi judi online (judol). Sebab, sudah menjadi tugas MK menegakkan etika dan menjaga marwah lembaga.
”Kalau memang itu ada, ya sebutin namanya. Sebutin saja langsung gitu ya,” terang Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (3/7).
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta MKD bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Para wakil rakyat itu harus dijatuhi sanksi tegas jika terbukti terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
Hingga kemarin, MK belum mau membuka nama-nama wakil rakyat tersebut ke publik. MKD hanya menyebutkan bahwa anggota DPR RI yang terendus bermain judol tidak banyak. Hanya berjumlah dua orang.
BACA JUGA:Minta Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan, pemain judol di lingkungan DPR hanya berjumlah 60 orang. Perinciannya, 2 anggota DPR dan 58 staf atau karyawan yang bekerja di parlemen.
”Yang pasti hanya dua anggota DPR (yang diduga main judol, Red) dan statusnya terduga,” kata Adang di ruang MKD DPR RI di Jakarta.
Adang menjelaskan, dua anggota DPR RI yang terendus bermain judol tersebut berdasar data dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol. Sebelumnya, Hadi menyampaikan surat resmi kepada MKD terkait nama-nama pejudi online di lingkungan DPR.
MKD bakal meminta klarifikasi anggota DPR yang terindikasi bermain judol. Adang menyebut dua wakil rakyat itu dipanggil dalam waktu dekat. Hanya, dia tidak mau menyebut secara detail kapan rencana pemanggilan tersebut. Termasuk nama wakil rakyat yang akan dimintai klarifikasi.
BACA JUGA:Kasus Pemerasan Kepada SYL Belum Tuntas, Polda Metro Bidik Firli Bahuri Dengan Perkara Lain
Mantan wakil kepala Polri tersebut menambahkan, perputaran uang judol yang melibatkan anggota DPR dan para staf di DPR itu tidak sebanyak yang disampaikan sebelumnya. Adang menyebut perputaran uang judol di DPR Rp1,9 miliar, bukan Rp25 miliar.
Sebelumnya, informasi mengenai anggota DPR RI bermain judol disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI pada Rabu (26/6) pekan lalu. Secara umum, Ivan mengatakan bahwa ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD yang menjadi pemain judol.
Tidak tanggung-tanggung, Ivan menyebut lebih dari 63 ribu transaksi terkait judol di lingkungan dewan tersebut. Mulai di DPR RI hingga DPRD. ”Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar,” kata Ivan. (tyo/lum/c7/ttg)